Menuju konten utama

Rektor ITS Larang Propaganda Khilafah di Kampus

Rektor ITS melarang propaganda khilafah di kampusnya. Menurutnya, propaganda itu tak sesuai dengan prinsip dan landasan negara Indonesia.

Rektor ITS Larang Propaganda Khilafah di Kampus
Rektor ITS Joni Hermana (kedua kiri). ANTARA FOTO/HO/Memet.

tirto.id - Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Prof Joni Hermana melarang propaganda khilafah masuk ke kampusnya. Joni berpendapat, propaganda khilafah menimbulkan kesalahan persepsi, khususnya bagi umat Islam dan juga pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

"Dalam menjalani kehidupan di Indonesia, ada dua pegangan yang menjadi acuan bagi kehidupan yakni berkebangsaan (ragawi, horizontal, habluminannas) dan berkeagamaan (ruhani, vertikal, habluminallah)," kata Joni seperti dikutip Antara, Rabu (7/6/2017).

Joni menjelaskan dalam kehidupan berkebangsaan ada dua pegangan yang digunakan, yaitu landasan konstitusional (UUD 1945) dan landasan ideologi (Pancasila). Sedangkan untuk kehidupan berkeagamaan, khususnya umat Islam, juga terdapat dua pegangan yaitu Al Quran dan Al Hadist.

Dua pegangan hidup secara horizontal dan vertikal sekaligus itu wajib dilakukan, sebab jika melanggar salah satunya, akan mendapat konsekuensi hukum.

“Untuk urusan kebangsaan maka negara akan memberi sanksi, sementara untuk urusan keberagamaan, maka Allah SWT yang akan menjadi Penghukumnya," ujar Joni.

Joni menilai, ketika terlahir dan berkehidupan di negara Indonesia, maka semua hal yang berkaitan dengan ketentuan hukum di Indonesia berlaku. Termasuk prinsip dalam menerapkan ideologi kebangsaan, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Keduanya secara nasional, ini menjadi kesepakatan bersama yang harus ditaati.

Lantaran itu, menurut Joni apapun yang bertentangan Pancasila dan UUD 1945, tidak dapat dipaksakan untuk diberlakukan apalagi melalui cara-cara yang tidak sesuai dengan tata peraturan.

"Contohnya, apabila seseorang berkeyakinan bahwa prinsip khilafah lebih baik daripada prinsip demokrasi yang saat ini berlaku di negara kita, maka hal ini bisa mempunyai dampak hukum apabila disampaikan dengan cara yang salah," ucap dia.

Bagi Joni, apabila keyakinan itu disampaikan secara terbuka dengan mengajak orang lain untuk meninggalkan demokrasi dan menggantinya dengan khilafah, itu bisa dikategorikan melawan negaranya sendiri, bahkan bisa dianggap makar dan berbahaya.

"Dalam hal ini saya tidak berbicara, apakah khilafah itu benar atau salah, baik atau buruk. Bukan. Sebab hal itu urusan lain yang berkaitan dengan keyakinan batin seseorang dari keyakinan yang dianutnya. Jadi saya tidak membahas soal prinsip-prinsip dalam agama Islam," kata Joni.

ITS, kata Joni, sebagai lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah, bangsa dan negara Indonesia, tentunya harus patuh dan menjalankan apa yang menjadi landasan yang telah disepakati secara nasional untuk berkehidupan kebangsaan.

"Karenanya kami tidak akan membiarkan kegiatan apapun yang dengan alasan apapun bertentangan dengan landasan yang berlaku tersebut," ucap dia.

Baca juga artikel terkait KHILAFAH

tirto.id - Pendidikan
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH