tirto.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) membuka rekrutmen untuk mengisi kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) 2022.
Pendaftaran akan dibuka mulai 28 September 2022 sampai dengan 2 Oktober 2022 melalui website rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id. Usai melakukan pendaftaran, calon PLD 2022 bakal mengikuti seleksi administrasi pada 3-5 Oktober 2022.
Bagi Anda yang ingin mengikuti rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2022, berikut syarat dan kualifikasinya:
- Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;.
- Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun;
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.
Tata Cara Pendaftaran PLD 2022
- Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id;
- Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;
- Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;
- Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;
- Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
- Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi;
- Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
- Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);
- Klik tombol ”Kirim”;
- Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran Anda berhasil.
Jadwal PLD 2022
Jadwal Pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Penerimaan Pendaftaran: 28 September - 2 Oktober 2022
- Seleksi administrasi: 03 - 05 Oktober 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 06 Oktober 2022
- Pemanggilan Tes Tulis: 08 Oktober 2022
- Seleksi Tes Tulis: 10 Oktober 2022
- Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Tes Wawancara: 12 Oktober 2022
- Seleksi Tes Wawancara: 13 - 19 Oktober 2022
- Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi: 21 Oktober 2022
- Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru: 28 Oktober 2022
- SK Pengangkatan: 25 November 2022
- Pelatihan Pratugas/Pembekalan: 28 – 30 November 2022
- Kontrak Kerja: 01 Desember 2022
- Penempatan/Mulai Bertugas: 01 Desember 2022
Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kementerian dengan alamat: rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id; klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.
Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya. Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta.
Tugas Pokok dan Fungsi PLD 2022
Pendamping Lokal Desa adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa. Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 19 Tahun 2020, sebagai berikut:
1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
2. Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
3. Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID;
4. Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
Rincian tugas Pendamping Lokal Desa dan honorarium untuk semua kabupaten di Indonesia bisa diakses di link ini:
Editor: Iswara N Raditya