Menuju konten utama

Rekor Baru Pembatalan Perda Bermasalah

Presiden Joko Widodo mengumumkan Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dianggap bermasalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi.

Rekor Baru Pembatalan Perda Bermasalah
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri), Mensesneg Pratikno (kedua kanan) dan Seskab Pramono Anung (kanan) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6). Presiden Joko Widodo mengumumkan Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dianggap bermasalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
2016/06/13/TIRTO-antarafoto-presiden-pembatalan-perda-bermasalah-130616-wsj-1.JPG
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) berjalan menuju ruang keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6). Presiden Joko Widodo mengumumkan Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dianggap bermasalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
2016/06/13/TIRTO-antarafoto-presiden-pembatalan-perda-bermasalah-130616-wsj-4.JPG
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan), Kepala Staf Presiden Teten Masduki (ketiga kiri), Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono (kedua kiri) dan Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6). Presiden Joko Widodo mengumumkan Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dianggap bermasalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
2016/06/13/TIRTO-antarafoto-presiden-pembatalan-perda-bermasalah-130616-wsj-3.JPG
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri), Mensesneg Pratikno (kedua kanan) dan Seskab Pramono Anung (kanan) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6). Presiden Joko Widodo mengumumkan Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dianggap bermasalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
2016/06/13/TIRTO-antarafoto-presiden-pembatalan-perda-bermasalah-130616-wsj-2.JPG
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (kedua kanan), Seskab Pramono Anung (kanan), Kepala Staf Presiden Teten Masduki (ketiga kiri), Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono (kedua kiri) dan Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6). Presiden Joko Widodo mengumumkan Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dianggap bermasalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusu
Presiden Joko Widodo mengumumkan Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dianggap bermasalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah