tirto.id - Berdasarkan hasil Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat Roy Suryo dan Titiek Soeharto dari Partai Berkarya tak dapat melenggang ke Senayan karena kurang suara.
Pada hasil rekapitulasi yang telah disahkan oleh KPU DIY di masing-masing kabupaten/kota pada hari terakhir Sabtu (11/5/2019) terdapat 2.184.355 suara sah DPR RI dan suara tidak sah ada 230.006.
Dari jutaan suara, Roy Suryo hanya meraup 24.415 suara. Sedangkan Demokrat meraup 19.951 suara. Sehingga membuatnya gagal menjadi anggota DPR.
Partai Berkarya yang mengusung Titiek sebagai Caleg DPR dari Yogyakarta meraup 21.874 suara. Sedangkan Titiek sendiri memperoleh 25.159 suara. Angka itu tak mampu mengantarkan Titiek ke Senayan di samping memang Partai Berkarya tak memenuhi ambang batas parlemen.
Total ada delapan nama yang didominasi para petahana dari tujuh partai politik yang mewakili dapil Yogyakarta di parlemen. Delapan nama itu masing-masing adalah adalah sebagai berikut:
PDI Perjuangan, 191.145 suara
1. MY Esti Wijayanti, 176.306 suara
2. Idham Samawi, 158.425 suara
PAN, 43.043 suara
3. Hanafi Rais, 171.316 suara
PKB, 69.979 suara
4. Sukamto, 85.941 suara
Partai Gerindra, 65.299 suara
5. Andika Pandu Puragabaya, 69.925 suara
PKS, 49.587 suara
6. Sukamta, 73.425 suara.
NasDem, 28.684 suara
7. Subardi, 67.920 suara
Golkar 44.891 suara
8. Gandung Pardiman, 65.535 suara
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Alexander Haryanto