tirto.id - Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal karena dikhawatirkan akan mengancam para pekerja lokal.
Azhar Hariman selaku Ketua Gaspermindo Jawa Barat mengatakan demonstrasi tersebut digelar untuk mendesak Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Jawa Barat yang dibentuk pemerintah daerah tersebut menindak tegas para pekerja asing yang dikhawatirkan akan mengambil alih pekerjaan para buruh lokal.
"Kami sendiri masih membutuhkan lapangan pekerjaan namun lapangan pekerjaan yang ada, di ambil oleh pekerja asing ilegal," kata Azhar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (6/2/2017).
Azhar berharap agar Tim PORA bisa bertindak tegas terhadap TKA ilegal.
"Jangan sampai ada kesan Tim PORA tidak bekerja sepenuh hati dalam menindak TKA terutama pekerja ilegal," kata dia dikutip dari Antara.
Selain itu, pihaknya juga meminta Komisi IX DPR RI ikut berperan aktif dalam mengawasi dan menindak para TKA ilegal tersebut.
Pihaknya, kata dia, tidak mempermasalahkan pekerja asing yang bekerja di Jawa Barat, asalkan dengan memenuhi dan mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam aksi tersebut, mereka juga membawa berbagai spanduk bertuliskan "Gubernur sah-kan UMSK 2017 Kabupaten/kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang", "Hapuskan PP 78 tahun 2015".
Kemudian "Tolak revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan", "Tindak tegas mediator dan pengawasan yang tidak menjalankan tugas", serta "Deportasi tenaga kerja asing ilegal".
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto