Menuju konten utama

Puluhan Ribu Air Minum Kemasan Ilegal Disita BBPOM Yogyakarta

Air minum kemasan yang diproduksi PT Tirta Lancar Sejahtera tersebut disita oleh BBPOM karena belum memiliki izin edar.

Puluhan Ribu Air Minum Kemasan Ilegal Disita BBPOM Yogyakarta
Ilustrasi minuman kemasan. FOTO/iStock

tirto.id - Sebanyak 42.713 unit air minum dalam kemasan di Pakem, Sleman, disita oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY pada Kamis (22/3/2018).

Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Yogyakarta, Suliyanto mengatakan penyitaan dilakukan karena ribuan air minum dalam kemasan yang diproduksi oleh PT Tirta Lancar Sejahtera itu belum memiliki izin edar atau ilegal.

"Kami harus menyita karena izin edarnya sudah habis sejak Juli 2016 dan sampai sekarang belum diperpanjang," kata Suli.

Menurut Suliyanto, produk air minum dalam kemasan itu melanggar peraturan izin edar yang tertuang dalam Pasal 142 Undang-undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012. BBPOM telah memberikan pembinaan berulang kali terhadap produsen air minum itu untuk mengurus izin namun tidak dihiraukan.

"Dulu produsennya bahkan sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan memproduksi sebelum memiliki izin edar, namun kenyataanya tetap melanggar," kata dia.

Saat ini ribuan air minum dalam kemasan dari PT Tirta Lancar Sejahtera diamankan di Kantor BBPOM Yogyakarta. Adapun produsennya akan menjalani serangkaian proses hukum hingga ke pengadilan.

"Secara berkala lima tahun sekali memang izin edar produk apapun harus diperpanjang. Perusahaan itu bisa memproduksi kembali kalau persyaratan izin edar dipenuhi," kata dia.

Kendati saat ini yang dipersoalkan hanya terkait izin edar, namun menurut Suli, pihak penyidik BBPOM Yogyakarta kemungkinan juga akan melakukan uji laboratorium terhadap kandungan air minum yang diproduksi oleh perusahaan itu.

"Terkait ada atau tidak adanya kandungan berbahaya dari air minum itu, nanti kita akan uji lab," katanya.

Baca juga artikel terkait AIR MINUM DALAM KEMASAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo