tirto.id - PSSI resmi mencabut hukuman larangan masuk stadion bagi suporter Persib Bandung terkait insiden kekerasaan terhadap pendukung Persija tahun lalu.
Dalam Surat Keputusan PSSI No: SKEP/16/II/2019 tertanggal 27 Februari 2019 disebutkan bahwa, “hukuman terhadap suporter Persib Bandung, tidak dapat dilaksanakan."
Selain itu PSSI menyatakan bahwa seluruh keputusan yang diambil oleh Komisi Banding terkait hukuman penonton berupa larangan tanpa atribut masuk ke stadion tidak berlaku lagi. Untuk selanjutnya, “pertandingan home Persib Bandung dalam kompetisi Liga -1 PSSI 2019, berjalan normal.”
Sementara itu PSSI dalam situs resmi mereka juga menyatakan bahwa bakal “mengembalikan sebagian nilai denda kepada klub sebagai dukungan finansial dalam program edukasi supporter (fans management) yang harus dilakukan di klub.” Keputusan tersebut rencananya akan melibatkan seluruh klub peserta kompetisi Liga-1 2018.
"Keputusan ini, diambil setelah dilalukan telaah panjang dan hati-hati. Dengan tujuan yang terukur, yaitu perbaikan kualitas penyelenggaraan pertandingan, dibarengi upaya edukasi suporter oleh Klub", kata Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria dalam situs resmi PSSI.
Pada 2018 lalu, para suporter Persib Bandung dihukum tidak boleh masuk stadion untuk menyaksikan laga kandang Persib yang diusir ke luar Jawa sampai akhir musim kompetisi 2018. Hukuman itu sebenarnya masih harus dilakoni oleh Persib sampai dengan setengah kompetisi Liga 1 musim 2019.
Sanksi itu diterima Persib menyusul tewasnya anggota The Jak Mania Harlingga Sirla karena dikeroyok oleh beberapa pendukung Persib menjelang laga Persib vs Persija pada 23 September 2018.