tirto.id - Promo Merdeka KAI yang digelar dalam rangka perayaan HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2022 bisa diakses mulai akhir pekan ini. Dalam program ini, PT Kereta Api Indonesia menghadirkan program Promo Merdeka yang menyediakan 7.000 tiket dengan harga murah, mulai dari Rp17.000 saja.
PT KAI menyatakan, selain digelar dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-77, program ini diharapkan memberi kemudahan bagi pelaku perjalanan dengan budget terbatas.
Pemesanan tiket Promo Merdeka KAI bisa dilakukan mulai tanggal 7-17 Agustus 2022. Tiket yang dipesan dengan harga promo hanya untuk keberangkatan kereta api tanggal 8-11 Agustus dan 15-17 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi PT KAI, promo ini berlaku untuk pembelian tiket ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Harga tiket KA ekonomi dipangkas menjadi Rp17.000, sementara tiket KA bisnis dibanderol Rp77.000 saja. Adapun harga tiket KA eksekutif senilai Rp170.000.
Promo Merdeka KAI Agustus 2022 tersebut hanya berlaku untuk pembelian tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access. Selain itu, promo ini juga terbatas untuk beberapa rute perjalanan KA di Jawa.
Berikut rincian harga tiket Promo Merdeka KAI Agustus 2022 dan rute kereta yang bisa dipilih:
1. Rute KA Ekonomi dengan harga tiket Rp17.000:
- Jakarta - Surabaya
- Bandung - Surabaya
- Purwokerto - Jember
- Purwokerto - Malang
- Jombang - Jakarta.
2. Rute KA Bisnis dengan harga tiket Rp77.000: Purwokerto - Jember.
3. Rute KA Eksekutif dengan harga tiket Rp170.000:
- Jakarta - Malang
- Jakarta - Surabaya
- Purwokerto - Malang
- Jakarta - Solo
- Bandung - Surabaya
- Bandung - Solo
- Jakarta - Semarang
- Jombang - Jakarta.
Daftar Kereta Api di Promo Merdeka KAI 2022
Berikut daftar kereta api yang bisa dinaiki dengan tiket harga Promo Merdeka KAI selama tanggal keberangkatan 8-11 Agustus 2022 dan 15-17 Agustus 2022:
- Argo Cheribon
- Argo Parahyangan
- Brawijaya
- Gumarang
- Joglosemarkerto
- Kamandaka
- Purwojaya
- Sembrani
- Singasari
- Taksaka Malam
- Taksaka Pagi
- Turangga
- Argo Bromo Anggrek
- Gajayana
- Kertanegara
- Argo Dwipangga
- Argo Lawu
- Argo Wilis
- Lodaya
- Argo Muria
- Argo Sindoro
- Sribilah Utama
- Brantas
- Fajar Utama Solo
- Fajar Utama Yogya
- Gaya Baru Malam Selatan
- Kutojaya Utara
- Lodaya Malam
- Sawunggalih Malam
- Sawunggalih Pagi
- Senja Utama Solo
- Matarmaja
- Kertajaya
- Jayakarta
- Pasundan
- Logawa
- Bangunkarta.
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh 2022
Sesuai SE Kemenhub No. 72 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh seperti dikutip dari laman KAI:
1. Penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
2. Penumpang yang masih mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Bisa juga dengan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Penumpang juga dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan di stasiun yang menyediakan layanan vaksin.
3. Penumpang yang baru mendapat vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
4. Penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat menerima vaksin COVID-19, harus menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Penumpang juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
5. Penumpang KA antarkota dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua dan tidak perlu menunjukan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen.
6. Khusus calon penumpang dengan usia dibawah 6 tahun, syaratnya sebagai berikut:
- Tidak wajib menunjukkan kartu vaksin
- Tidak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
- Wajib ditemani pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Addi M Idhom