tirto.id - LinkAja kembali mengadakan promo bagi penggunanya. Kali ini layanan keuangan elektronik berbasis aplikasi ini menawarkan promo cashback sebesar 50 persen setiap pembelian D’Crepes pada hari Sabtu dan Minggu.
Promo tersebut berlaku mulai dari tanggal 1 Desember 2019 sampai dengan 31 Maret 2020.
Lantas, bagaimana agar dapat menggunakan promo LinkAja untuk pembelian pelopor crepes pertama di Indonesia ini?
Berikut syarat dan ketentuan yang berlaku dalam promo tersebut sebagaimana dilansir dari situs web LinkAja, Jumat (10/1/2020):
- Promo merupakan cashback sebesar 50 persen yang berlaku untuk pembelian menggunakan LinkAja di D’Crepes
- Promo berlaku untuk minimum transaksi Rp30.000
- Maksimum cashback yang diberikan sebesar Rp25.000 untuk 1 kali transaksi/merchant/hari akhir pekan
- Pelanggan berhak mendapatkan maksimal 4 kali cashback di merchant yang berbeda dalam 1 hari akhir pekan
- Cashback diterima dalam bentuk saldo bonus LinkAja. Jika terdapat kendala mengenai cashback, pelanggan dapat menghubungi call center LinkAja: 150911
- Periode promo berlaku selama 1 Desember 2019 sampai dengan 31 Maret 2020
- LinkAja dapat menggugurkan hak pengguna apabila ditemukan tindakan yang dianggap oleh LinkAja sebagai penyalahgunaan, kecurangan, atau transaksi mencurigakan lainnya
- Promo tidak dapat digabungkan dengan promo LinkAja lainnya
- Promo dapat berubah sewaktu-waktu yang akan diinfokan terlebih dahulu melalui situs web www.linkaja.id
D'crepes merupakan pelopor crepes pertama di Indonesia dan untuk pertama kalinya buka di Plaza Senayan, Jakarta pada tahun 1996.
Karena respons pasar yang luar biasa, D'crepes beroperasi lebih dari 66 outlet dan hadir di 10 kota besar di seluruh Indonesia.
Penulis: Endah Murniaseh
Editor: Ibnu Azis