tirto.id - Presiden Jokowi memberikan 22 bintang jasa kepada tenaga medis yang meninggal, Kamis (13/8/2020).
Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman menyebut, pemberian bintang tanda jasa tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap tenaga medis yang gugur dalam menangani COVID-19.
"Penganugerahan 9 Bintang Jasa Pratama dan 13 Bintang Jasa Nararya kepada tenaga medis yang gugur karena merawat pasien COVID-19 adalah bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis yang menjadi garis depan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia," Kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Fadjroel menuturkan, pemerintah mengucapkan duka cita mendalam kepada keluarga para tenaga medis yang wafat tersebut, serta kepada rekan sejawat seprofesi yang hingga saat ini masih berjibaku merawat pasien Covid-19. Sebab, kata Fadjroel, para tenaga medis ini telah bekerja sekuat tenaga dan berjasa dalam menangani pandemi Covid-19 dengan penuh dedikasi dan profesional.
Pemberian tanda jasa dilakukan langsung oleh Jokowi selaku Presiden kepada para perwakilan tenaga medis. Ia pun mengatakan pemerintah akan memberikan tanda jasa kepada para tenaga medis lain di kemudian hari.
"Penyerahan 22 bintang jasa akan dilakukan Presiden Joko Widodo kepada perwakilan tenaga medis yang telah gugur. Penyerahan 22 bintang jasa ini merupakan tahap pertama, yang akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya dengan bintang jasa dan santunan yang sama kepada tenaga medis yang gugur," kata Fadjroel.
Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran di daerah maupun pusat.
Jokowi, kata Fajdroel, tetap memerintahkan penanganan Covid-19 yang lebih masif mengedepankan strategi intervensi berbasis lokal dan kampanye disiplin penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan karena bahaya Covid-19 belum berlalu.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri