Menuju konten utama

Presiden Jamin Pilkada Aman, Rakyat Memilih Tanpa Gangguan

Presiden memerintahkan aparat negara, TNI, dan Polri untuk menjaga keamanan dan kelancaran selama Pilkada berlangsung, sehingga rakyat bisa memilih tanpa gangguan.

Presiden Jamin Pilkada Aman, Rakyat Memilih Tanpa Gangguan
Presiden Joko Widodo (kiri) menunjukkan surat suara sebelum mencolobos dalam Pilkada DKI Jakarta di TPS 04 Gambir, Jakarta, Rabu (15/2). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihan umum kepala daerah secara serentak di 101 daerah pemilihan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Presiden Joko Widodo menjamin pelaksanaan Pilkada putaran kedua di DKI Jakarta pada Rabu (19/4/2017) mendatang akan berlangsung aman. Presiden menyampaikan hal itu seusai berbicara dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

"Saya mengajak seluruh warga semua warga yang mempunyai hak untuk memilih gunakan hak pilih tanpa ragu karena saya sudah tadi memerintahkan kepada seluruh aparat negara dan TNI dan Polri untuk menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Jakarta," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/4/2017), seperti diberitakan Antara.

Presiden menegaskan, semua warga bisa melaksanakan Pilkada dengan lancar dan bersih. Presiden juga yakin bahwa Pilkada Jakarta dapat menghasilkan pemimpin terbaik bagi DKI Jakarta.

"Dan semua warga harus dapat melaksanakan haknya tanpa gangguan, tanpa intimidasi dari pihak manapun. Saya yakin Insya Allah proses demokrasi di DKI akan berjalan lancar, bersih, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang betul-betul pilihan rakyat dan pilihan warga DKI Jakarta dan terbaik untuk warga Jakarta," tegas Presiden.

Presiden Joko Widodo juga akan melaksanakan hak pilihnya di TPS 4 Gambir seperti pada pilkada putaran pertama.

"Iya nanti hari Rabu di TPS yang sama," ucap Presiden.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochamad Iriawan sudah mengeluarkan Maklumat Bersama tentang larangan mobilisasi massa pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Dalam maklumat itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat situasi Kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologis, sedangkan sudah ada penyelenggara Pilkada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pilkada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.

Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI, dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali. Bila sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Kemudian, jika sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.

Maklumat itu juga ditandatangani Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti pada Senin (17/4/2017.

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Politik
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra