Menuju konten utama

Prabowo Jadi Menhan, Gerindra: Enggak Ada Urusannya Memulangkan HRS

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak ada relevansinya terpilihnya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan untuk mengurusi kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia.

Prabowo Jadi Menhan, Gerindra: Enggak Ada Urusannya Memulangkan HRS
Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak ada relevansinya terpilihnya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan untuk mengurusi kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia.

Menurut Dasco, kerja Menteri Pertahanan hanya untuk menjalankan konsep bidang pertahanan yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Bahwa kaitannya dengan Habib Rizieq saya rasa tidak ada relevansinya dengan Kementerian Pertahanan," kata Dasco saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Namun demikian, Dasco mengaku upaya pemulangan HRS sudah dilakukan Partai Gerindra dengan melakukan pendekatan ke pemerintah jauh sebelum kabinet terbentuk.

"Kami sudah pernah [ada upaya], waktu akan rekonsiliasi sebelum MRT, kami melakukan pembicaraan ke arah itu," tuturnya.

Dasco juga mengaku belum tahu apakah Prabowo akan tetap mengusahakan kepulangan HRS.

"Kalau itu saya enggak tahu apakah akan diusahakan kembali atau tidak, saya belum mendengar langsung dari beliau. Nanti akan saya tanyakan," jelasnya.

Persaudaraan Alumni (PA) 212 sebelumnya memberikan target selama 100 hari kerja kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto setelah terpilih sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) untuk memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Hal tersebut dinyatakan oleh Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin yang menantang Prabowo jika Ketua Umum Partai Gerindra itu terpilih sebagai Menhan dalam Kabinet Jokowi-Ma'ruf, Selasa (23/10/2019).

Tak hanya itu, mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) itu juga meminta kepada Prabowo untuk mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk kasus Rizieq Shihab dan kasus lain yang melibatkan ulama, aktivis, serta rakyat yang diduga didiskriminalisasi sebagai tersangka.

Baca juga artikel terkait PARTAI GERINDRA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Ringkang Gumiwang