Menuju konten utama

Potensi Zakat Capai Rp217 T, Baru Terkumpul Rp2,73 T

Potensi Zakat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp217 triliun, namun yang terhimpun saat ini baru Rp2,73 triliun. Selama 20 tahun terakhir sebenarnya perkembangan lembaga amil zakat di Indonesia berkembang cukup pesat, namun di sisi lain ada fakta bahwa penduduk miskin dan kaum dhuafa di Indonesia justru terus bertambah. 

Potensi Zakat Capai Rp217 T, Baru Terkumpul Rp2,73 T
Petugas laz masjid raya Al-Azhom melayani warga yang membayar zakat fitrah, di Tangerang, Banten, Jumat (1/7). Pembayaran zakat fitrah menjadi bagian ibadah wajib umat muslim menjelang akhir ramadan sebagai pembersih harta. Antara foto/Lucky R.

tirto.id - Potensi zakat Indonesia dalam setahun mencapai Rp217 triliun, namun sayang zakat nasional yang saat ini terhimpun baru sekitar satu persen atau hanya Rp2,73 triliun.

"Tugas kita semua untuk bisa mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia, agar dana yang terhimpun dapat memberikan pengaruh lebih besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan," kata relawan Dompet Dhuafa, Bambang Widjojanto, dalam refleksi Milad 23 Tahun Dompet Dhuafa di Aula Masjid Al Madinah, Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Menurut Bambang Widjojanto, yang juga Mantan Ketua KPK, selama 20 tahun sebenarnya perkembangan lembaga amil zakat di Indonesia berkembang cukup pesat, namun di sisi lain ada fakta bahwa penduduk miskin dan kaum dhuafa di Indonesia justru terus bertambah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2015, penduduk miskin per September 2015 mencapai 28,51 juta orang atau 11,13 persen dari total jumlah penduduk. Pertumbuhan ekonomi yang terus merosot, juga menjadi tantangan pelik yang harus dihadapi dalam mengentaskan kaum dhuafa dari kemiskinan.

"Faktor-faktor itu yang harus menjadi refleksi bersama. Barangkali sebagai relawan kita harus memompa kembali semangat zuhud dan spartan yang dicontohkan para pionir relawan zakat terdahulu, dan terus mengabdi agar zakat yang terkumpul makin signifikan dan dana yang dikelola lebih efektif menjangkau kaum dhuafa," katanya.

Presiden Direktur Dompet Dhuafa Filantropi, Ahmad Juwaini meyakini jika lembaga amil zakat dapat mengumpulkan sebagian besar dari potensi zakat sebesar Rp 217 triliun, akan banyak rumah sakit dan sekolah gratis berkualitas yang dibangun, dan makin besar pula kaum dhuafa yang dapat menikmati beasiswa untuk bersekolah dan kuliah, makin banyak perumahan rakyat, bantuan dana untuk pelaku usaha kecil, dan berbagai program pemberantasan kemiskinan lainnya.

Oleh karena itu, institusi pengelola zakat harus bekerja secara profesional. Lembaga pengelola zakat tidak hanya harus memperhatikan dalam aspek penggalangan dana dan menciptakan program pengentasan kemiskinan yang berkualitas, tetapi juga dalam aspek sosialisasi dan komunikasi.

Syiar kebermanfaatan zakat amat perlu digalakkan kepada publik. Masih jauhnya realisasi penghimpunan dengan potensi zakat, salah satunya karena publik belum memahami perihal zakat, katanya. Sebagian masyarakat Indonesia baru memahami berupa zakat fitrah yang dikeluarkan saat bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Padahal, jenis zakat beragam mulai dari zakat maal (zakat harta), zakat perniagaan, zakat pertanian, dan zakat peternakan.

Sementara itu, Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Dompet Dhuafa, Parni Hadi menyatakan sejak didirikan pada 1993, Dompet Dhuafa selalu berikhtiar untuk memelopori inovasi pengelolaan zakat agar makin produktif. Berbagai program pemberdayaan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, dan Pengembangan Sosial (Relief) yang dilakukan oleh Dhompet Dhuafa telah menjangkau lebih dari 13 juta penerima manfaat.

Itu semua bisa terjadi, karena relawan yang terlibat dalam Dompet Dhuafa sungguh sangat bersemangat dan berdedikasi, katanya.

Saat ini Dompet Dhuafa memiliki pelayanan pendidikan berupa sekolah berasrama dan akselerasi gratis bagi kaum dhuafa bernama SMART Ekselensia Indonesia di Bogor, Jawa Barat. Sejak 2004 hingga 2016, lebih dari 300 siswa dari 26 Provinsi menerima manfaat program tersebut.

Dompet Dhuafa juga memiliki pelayanan kesehatan tidak berbayar untuk kaum dhuafa, yakni Layanan Kesehatan Cuma-Cuma dan layanan tingkat rujukan rumah sakit, yakni Rumah Sehat Terpadu.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH