tirto.id - Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berupaya mempertemukan para koordinator pendukung klub PSS Sleman (Slemania) dengan perwakilan warga Kota Magelang.
Kapolres Magelang Kota AKBP Hari Purnomo di Magelang, Minggu (21/5/2017) mengatakan pertemuan yang juga melibatkan perwakilan PPSM Sakti Magelang itu bertujuan meredam konflik yang memanas.
"Kami dari kedua belah pihak dengan Forkompimda baik Kota Magelang maupun dari Kabupaten Sleman fokus untuk duduk bersama dalam rangka pertemuan kesepakatan damai di antara keduanya," kata Hari Purnomo dikutip dari Antara.
Hari mengatakan, pertemuan kedua belah pihak akan dilaksanakan pada Senin (22/5/2017) di tempat yang netral yakni di Polres Kabupaten Magelang.
Ia juga menuturkan hubungan kedua pihak yang memanas akhir-akhir ini sebenarnya tidak ada masalah, kemungkinan karena ada provokasi.
"Berdasarkan analisa kami dengan Polres Sleman, ada pihak ketiga yang ingin memperkeruh hubungan antara suporter Sleman dengan suporter Magelang atau warga Magelang karena berdasarkan sejarahnya dari dulu sampai sekarang antara suporter Sleman dengan Magelang tidak pernah ada ribut-ribut atau sengketa.
“Selama ini tidak ada masalah dan baik-baik saja. Berdasarkan analisa kami dari Polres Magelang Kota maupun Sleman, ada kekhawatiran pihak ketiga yang menciptakan kondisi ini. Namun, hal ini masih kami dalami," katanya.
Hari mengatakan fokus kesepakatan damai terlebih dulu karena jika tidak segera dihentikan masalah ini, didamaikan, dikhawatirkan terjadi konflik susulan, aksi-aksi yang lain bisa menimbulkan korban di antara keduanya dan bahkan korban itu bisa dialami oleh masyarakat yang tidak tahu apa-apa, baik masyarakat Magelang maupun masyarakat Sleman.
Ia mengatakan intinya sekarang lebih fokus menyelesaikan masalah ini lebih dulu, terutama menciptakan sesuatu kesepakatan damai di antara keduanya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat, terutama mereka yang berselisih paham kedua belah pihak dalam proses menuju penyelesaian kekeluargaan ini, kedua belah pihak harus bisa menahan diri. Ia mengatakan Polres Magelang Kota dengan Polres Sleman sepakat apabila ada tindakan atau aksi susulan, akan ditindak tegas.
"Jangan melakukan aksi-aksi yang dapat memicu konflik susulan di antaranya mungkin aksi penyerangan balik, sweeping sehingga dapat merusak rencana untuk mengakhiri persengketaan ini," katanya.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani