tirto.id - Polisi telah memeriksa lawan chat korban kasus persekusi di Cipinang, Jakarta Timur berinisial LB, Senin (5/6/2017). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Kepolisian sudah memeriksa LB yang menjadi lawan chat korban persekusi inisial PMA, semalam.
"Tadi malam kami sudah memeriksa lawan chatting-nya di FB berinisial LB," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Argo mengatakan, LB didampingi oleh ibunya diperiksa oleh penyidik. Ia tidak merinci seberapa lama dan berapa pertanyaan yang diarahkan kepada LB. Bahkan, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini juga belum mengetahui hasil pemeriksaan LB.
"Itu penyidik yang lebih tahu," tutur Argo.
Argo mengatakan, tersangka masih belum bertambah. Polisi masih baru menetapkan dua tersangka yakni AM dan M. Sampai saat ini, korban persekusi berinisial PMA sudah diserahkan kepada pihak Dinas Sosial. Ia kini mendapat perlindungan dari pihak Kemensos.
Seperti diketahui, persekusi kini marak terjadi di Indonesia, salah satunya di Jabodetabek. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengaku, mereka telah menangani tiga perkara persekusi di Jabodetabek.
"Tiga (kasus persekusi) kita tangani. Paling besar kemarin yang di Jakarta Timur," ujar Iriawan saat ditemui di kediaman Ketua DPR Setya Novanto, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Iriawan menerangkan, daerah Jakarta Selatan dan Cikarang juga sempat terjadi persekusi. Di Jakarta Selatan, persekusi hampir terjadi antara tersangka dan korban. Kejadian pun terjadi pada rumah salah satu warga. Diduga, ada tindak intimidasi, ditekan, dan dianiaya saat persekusi. Perkara ini sempat memanas lantaran warga saling melapor.
"Cuma itu belum sampai keluar. Cuma di dalam rumah saja. Satu lagi mereka saling melapor. Jadi akhirnya mereka saling musyawarah," kata Iriawan.
Hal senada juga terjadi di Cikarang, Jawa Barat. Kejadian Cikarang hampir mirip dengan Jakarta Selatan. Namun, perkara tersebut sudah berhasil ditangani kepolisian.
"Itu sudah selesai itu. Tidak seperti di timur ya. Yang kemarin booming di timur," kata Iriawan.
Sementara itu, terkait perkara persekusi Cipinang, Jakarta Timur, polisi sudah memeriksa 8 saksi. Dari pemeriksaan saat ini, polisi belum menentukan tersangka baru dalam perkara tersebut.
"Belum ada jadi untuk tersangka baru lain belum ada, sementara masih dalam pendalaman penyidik nanti untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Argo menuturkan, 8 saksi tersebut terdiri atas orang-orang yang tahu tentang aksi persekusi. Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu tidak memungkiri polisi telah memeriksa Ketua RT/RW. Pemeriksaan Ketua RW penting karena diduga Ketua RW mengetahui perkara tersebut.
Saat ini, polisi tidak berfokus pada permasalahan ITE, tetapi pada perkara pengeroyokan. Ia mengatakan, permasalahan ITE harus ada laporan korban.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri