tirto.id -
"Kami kepolisian termasuk Kapolres Mesuji langsung turun dan meminta agar warga tidak terbawa isu-isu video yang beredar di media sosial," kata dia di Bandar Lampung, Rabu (17/7/2019) seperti dilansir antara.
Pandra mengatakan kasus yang terjadi di Register 45 Mesuji, Lampung tersebut akan diselesaikan melalui proses hukum oleh pihak kepolisian.
"Mari kita buat situasi kondusif dan kita jaga dalam kondisi seperti ini agar saling menjaga dan jangan terbawa emosional dan jangan terprovokasi tayangan video yang ada di media sosial," kata dia.
Sebelumnya, penyebab bentrok antara dua kelompok warga Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya dilatarbelakangi pembajakan lahan di area seluas setengah hektare.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB di Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM.
Sekitar pukul 11.00 WIB saat itu datang alat berat bajak milik kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya dan kemudian melakukan pembajakan lahan di lokasi KHP Register 45 Mekar Jaya Abadi.
Pembajakan tersebut dilakukan di area tanah seluas setengah hektare milik salah satu warga bernama Yusuf (41) yang merupakan kelompok dari Mekar Jaya Abadi.
Kegiatan pembajakan tersebut kemudian diketahui oleh salah satu warga dari kelompok Mekar Jaya Abadi. Mengetahui itu kemudian warga memukul kentongan sehingga berkumpul warga setempat dan mengamankan warga yang sedang membajak tersebut.
Warga yang mengamankan pembajak itu kemudian menanyakan perihal atas perintah siapa untuk melakukan pembajakan lahan tersebut. Namun tidak lama itu, operator bajak yang disuruh pulang kemudian kembali membawa rekannya dan senjata tajam yang langsung menyerang kelompok Mekar Jaya.
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Maya Saputri