Menuju konten utama

Polda Metro Akan Periksa

Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Hasnaeni Moein atau dikenal "Wanita Emas" terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap seorang pengusaha Abu Arief M Hasibuan.

Polda Metro Akan Periksa
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Hasnaeni Moein atau "Wanita Emas" (kanan). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Hasnaeni Moein atau dikenal "Wanita Emas" terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap seorang pengusaha Abu Arief M Hasibuan pada Jumat (15/4).

"Terlapor (Hasnaeni) bersedia menjalani pemeriksaan Jumat (15/4) besok," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Krishna mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan dua kali surat panggilan terhadap bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu namun tidak pernah memenuhi panggilan dengan alasan tidak pernah menerima surat tersebut.

Menurut Khrisna penyidik Polda Metro Jaya telah mendatangi kediaman Hasnaeni untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/4) namun dirinya minta ditunda hingga Jumat besok.

Sebelumnya, pengacara Saleh yang mengatasnamakan pelapor Abu Arief M Hasibuan melaporkan Hasnaeni terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4336/XI/2014/2014/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 26 November 2014.

Awalnya Abu Arief sebagai Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya berkenalan dengan Hasnaeni melalui Arifin Abas Hutasuhut untuk mengurus sanggahan banding proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura pada akhir Mei 2014.

Arifin Abas membuat surat perjanjian untuk mengurus sanggahan banding yang ditandatangani Abu Arief dan Hasnaeni.

Hasnaeni meminta Abu Arief membayarkan enam unit Iphone senilai Rp30 juta dan menyerahkan cek BRI senilai Rp500 juta kepada Hasnaeni.

Selain itu, pelapor juga mentransfer uang Rp200 juta ke kartu kredit terlapor senilai Rp200 juta, membayar belanjaan Rp21 juta dan mengirimkan uang ke rekening atas nama Muslim Mahmud (suami Hasnaeni) sebesar Rp200 juta.

Alasan Abu Arief mengirimkan sejumlah uang karena Hasnaeni menjanjikan akan membantu memenangkan sanggahan banding tender proyek di Kementerian Pekerjaan Umum," ujar Krishna.

Korban yakin dapat memenangkan sanggahan banding itu karena Arifin Abas mengaku kenal pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Namun Kementerian PU menyimpulkan sanggahan banding yang diajukan dianggap pengaduan karena hingga batas akhir masa sanggah tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai prosedur dan proses lelang terus berlanjut sesuai ketentuan.

(ANT)

Baca juga artikel terkait DUGAAN PENGGELAPAN HASNAENI MOEIN atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH