Menuju konten utama

Polda Banten Tahan Tenaga Kerja Ilegal Asal Tiongkok

Aparat Polda Banten bersama Imigrasi menangkap 58 tenaga kerja gelap asal Tiongkok di Pabrik Semen Cemindo Gemilang di Bayah.

Polda Banten Tahan Tenaga Kerja Ilegal Asal Tiongkok
Sejumlah tenaga kerja ilegal asal Tiongkok ditahan di Ruang Isolasi Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Banten, Kamis (25/8). Aparat Polda Banten bersama Imigrasi menangkap 58 tenaga kerja gelap asal Tiongkok di Pabrik Semen Cemindo Gemilang di Bayah, Lebak, Banten, yang tak memiliki izin kerja. Sebanyak 46 orang di antaranya tak memiliki paspor serta masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan masa bebas visa untuk turis. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
2016/08/25/TIRTO-antarafoto-tenaga-kerja-ilegal-asal-tiongkok-260816-af-2.JPG
Sejumlah tenaga kerja ilegal asal Tiongkok ditahan di Ruang Isolasi Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Banten, Kamis (25/8). Aparat Polda Banten bersama Imigrasi menangkap 58 tenaga kerja gelap asal Tiongkok di Pabrik Semen Cemindo Gemilang di Bayah, Lebak, Banten, yang tak memiliki izin kerja. Sebanyak 46 orang di antaranya tak memiliki paspor serta masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan masa bebas visa untuk turis. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
2016/08/25/TIRTO-antarafoto-tenaga-kerja-ilegal-asal-tiongkok-260816-af-1.JPG
Sejumlah tenaga kerja ilegal asal Tiongkok ditahan di Ruang Isolasi Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Banten, Kamis (25/8). Aparat Polda Banten bersama Imigrasi menangkap 58 tenaga kerja gelap asal Tiongkok di Pabrik Semen Cemindo Gemilang di Bayah, Lebak, Banten, yang tak memiliki izin kerja. Sebanyak 46 orang di antaranya tak memiliki paspor serta masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan masa bebas visa untuk turis. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Aparat Polda Banten bersama Imigrasi menangkap 58 tenaga kerja gelap asal Tiongkok di Pabrik Semen Cemindo Gemilang di Bayah.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah