tirto.id - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah berlangsung sejak Senin (11/9/2017) kemarin hingga Sabtu (16/9/2017) mendatang. Ujian SKD yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan metode CAT ini dilakukan di laman http://cat.bkn.go.id/kumham/.
Dilansir dari situs CAT BKN itu, total pelamar jalur umum yang telah mengikuti SKD BKN untuk formasi Kemenkumham hingga Kamis (14/9/2017) pukul 13.13 WIB sebanyak 95.627 peserta. Dari jumlah tersebut hanya 11,96% atau 11.439 peserta yang lolos seleksi. Sementara itu, nilai tertinggi dicapai pelamar dari Yogyakarta dengan skor 418.
“#SobatBKN Yungki K. Taqwa (Yogyakarta) @cpnskumham2017 defeated Deny Setyawan by 418. Makin seru. Yungki bs, Deny bs. Kalian jg pasti bisa,” demikian tulis BKN melalui akun resmi Twitternya.
Sebelum Yungki, peserta dengan nilai tertinggi tes SKD CPNS Kemenkumham diperoleh Deny Setyawan dari Banjarmasin dengan skor 407.
BKN juga mencatat, pelamar cumlaude yang mengikuti SKD CPNS Kemenkumham tercatat sebanyak 70 orang. Dari angka itu, nilai tertinggi dicapai dengan skor 375 sedangkan nilai terendah dengan angka 136. Sementara dari 3 pelamar disabilitas, 241 merupakan nilai tertinggi yang diperoleh dan nilai terendah 147.
Untuk pelamar Kemenkumham dengan kualifikasi Sarjana dan Dokter , SKD CAT BKN akan dihelat sampai 16 September 2017, sedangkan pelamar D3 Kemenkumham pada 25 September 2017 sampai 3 Oktober 2017.
Dilansir dari laman SSCN BKN, bagi pelamar CPNS Kemenkumham yang lulus, selanjutnya akan mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 9-11 Oktober 2017 untuk pelamar S1 dan 23-28 Oktober 2017 bagi pelamar D3/SLTA.
Selain Kemenkumham, lowongan CPNS saat ini juga dibuka di 60 kementerian/lembaga dan 1 Pemprov Kalimantan Utara. Pendaftaran lowongan CPNS tersebut dapat dapat diakses di portal https://sscn.bkn.go.id.
Sebagaimana pendaftaran CPNS Kemenkumham, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur pun menginformasikan, pelamar yang tidak lolos CPNS Kemenkumham diizinkan untuk ikut kembali ikut putaran kedua ini.
“Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya,” tegas Asman.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari