tirto.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah merilis adanya perubahan pelaksanaan PPDB Jabar 2023 tahap 2 untuk SMA jalur zonasi dan SMK jalur prestasi umum semula dijadwalkan pada 26 - 30 Juni berubah menjadi 26 - 27 Juni dan 3-4 Juli 2023.
Adanya perubahan tersebut dikarenakan adanya libur cuti bersama Idul Adha yang berlangsung pada Kamis, 29 Juli 2023. Kementerian Agama juga telah menetapkan cuti bersama lebaran Idul Adha selama tiga hari pada 27, 28, dan 30 Juni 2023.
Saat ini hampir semua sekolah untuk jenjang SMA/Sederajat sedang membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dapat dilakukan secara online maupun offline sesuai ketentuan masing-masing daerah.
Jadwal Terbaru PPDB Jabar 2023 Tahap 2 SMA/SMK
Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui laman instagram mereka @disdikjabar, telah resmi mengumumkan bahwa pelaksanaan proses seleksi calon peserta didik baru untuk tahun 2023 mengalami perubahan.
Berikut hasil perubahan jadwal yang telah ditetapkan untuk PPDB SMA/SMK tahap 2:
1. Pendaftaran PPDB Tahap 2: 26 - 27 Juni dan 3-4 Juli 2023
2. Masa sanggah verifikasi: 27 Juni dan 3-5 Juli 2023
3. Tes minat bakat program/bidang keahlian untuk SMK: 6 Juli 2023
4. Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 2 dan koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 7 Juli 2023
5. Pengumuman PPDB tahap 2: 10 Juli 2023
6. Daftar ulang PPDB tahap 2: 11 - 12 Juli 2023
7. Persiapan masa pengenalan lingkungan sekolah: 13 - 14 Juli 2023
8. Tahun ajaran baru 2023: 17 Juli 2023
9. Pengenalan lingkungan sekolah: 17, 18, dan 20 Juli 2023
Tata Cara Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 2 SMA/SMK
Alur pendaftaran PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA berbeda dengan SMA. Dilansir dari laman ppdb.jabarprov.go.id, berikut beberapa panduan alur pendaftarannya:
Alur pendaftaran PPDB Jalur Zonasi untuk SMA
1. Pendaftaran
- dapatkan akun melalui sekolah asal
- login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan
2. Validasi
- cek ulang data yang telah dimasukkan
- submit (kirim data)
- cetak bukti pendaftaran
3. verifikasiverifikasi data yang diinput pendaftar oleh sekolah tujuan
4. Masa sanggah verifikasi
5. Seleksi
- pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota
- jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua
6. Penetapan
- rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- input data hasil penetapan ke sistem PPDB
7. Pengumuman
Alur pendaftaran SMK jalur nilai rapor
1. Pendaftaran
- dapatkan akun melalui sekolah asal
- login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
- memilih jalur dan sekolah tujuan
2. Validasi
- cek ulang data yang telah dimasukkan
- submit (kirim data)
- cetak bukti pendaftaran
3. Verifikasi verifikasi dilakukan oleh sekolah yang dituju serta dapat melakukan tes minat/bakat/kesehatan
4. Masa sanggah verifikasi
5. Seleksi
- oleh sistem IT aplikasi PPDB
- pemerintah akumulasi rata-rata nilai rapor semester 1 - 5 (mapel kelompok A)
- jika pada batas kuota ada nilai sama di peringkat berdasarkan usia
6. Penetapan
- rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
- satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- input data hasil penetapan ke sistem PPDB
- tidak lolos program keahlian pilihan 1, seleksi pilihan 2
7. Pengumuman
Penulis: Wulandari
Editor: Yulaika Ramadhani