Menuju konten utama

Peringkat EODB Turun, Thomas Lembong: Pemerintah Perlu Introspeksi

Thomas Lembong menilai, pemerintah perlu introspeksi terkait peringkat EODB yang turun.

Peringkat EODB Turun, Thomas Lembong: Pemerintah Perlu Introspeksi
Ilustrasi. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti BKPM - HSBC Infrastructure Forum pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018). ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Jefri Tarigan/wsj/2018.

tirto.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menilai perlu adanya introspeksi dari pemerintah untuk bisa kembali meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia.

Menurut Thomas, tantangan yang dihadapi baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah relatif sama, yakni terkait dengan pola kerjanya.

“Jadi apakah pejabat di pemerintah daerah maupun di pemerintah pusat, semuanya masih terjebak dengan siklus pola kegiatan yang saling menyandera ataupun memeras,” kata Thomas saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada Kamis (1/11/2018).

Thomas lantas menyebutkan apabila reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah pusat sebetulnya relatif lebih mudah mengingat sumber dayanya yang terfokus di ibukota.

Dengan demikian, meski tidak menyebutkan secara gamblang, namun Thomas mengindikasikan bahwa urusan berbisnis di daerah-daerah masih terus menghadapi tantangan.

Lebih lanjut, Thomas mendorong agar pemerintah tidak lagi menitikberatkan kepada utak-atik prosedur. Ia menilai perlu adanya reformasi terhadap pola kerja birokrasi yang dilakukan secara sistemik serta lebih bersifat radikal.

“Jadi memang harus masuk ke akar-akar permasalahannya kalau mau terus menikmati perbaikan yang signifikan,” ucap Thomas.

Tantangan terkait reformasi birokrasi itu mencuat lantaran peringkat Indonesia di laporan Tingkat Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business) 2019 yang dikeluarkan Bank Dunia belum lama ini turun satu level. Dari sebanyak 190 negara yang masuk daftar, Indonesia menduduki peringkat ke-73, satu level lebih rendah ketimbang capaiannya di laporan yang sama tahun lalu.

Adapun Thomas menilai apabila reformasi birokrasi yang identik dengan investasi itu tak kunjung dibenahi, maka pengaruhnya bisa sampai ke pertumbuhan ekonomi. Peranan dari investasi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri mencapai 32 persen.

“Kalau investasi melambat, berpengaruh sekali kepada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” ungkap Thomas.

Masih dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menekankan bahwa pemerintah akan terus melakukan upaya perbaikan guna menaikkan kembali peringkat Indonesia.

Selain merencanakan perubahan yang lebih radikal, pemerintah hendak mengevaluasi kembali aturan dan proses bisnis, serta memastikan proses implementasinya di lapangan.

Bank Dunia sendiri melakukan survei untuk laporan Tingkat Kemudahan Berbisnis 2019 ini di DKI Jakarta dan Surabaya. Saat disinggung apakah pemerintah pusat menemukan hal-hal yang perlu dievaluasi terkait reformasi birokrasinya, Darmin enggan menjawabnya. Ia beralasan “nanti tidak akan selesai-selesai diskusinya”.

“Persaingan [antar negara] semakin sengit. Oleh karena itu, kita butuh reformasi yang sistemik. Tidak hanya utak-atik prosedur, namun merombak sistem,” ucap Darmin.

Baca juga artikel terkait PERINGKAT EODB atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo