tirto.id - Petugas melakukan perekaman data kependudukan kepada wara penyandang disabilitas mental di Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021). Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Margo Laras Pati bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pati dalam rangka perekaman data kependudukan bagi 11 (sebelas) orang Penerima Manfaat berbasis keluarga sasaran layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Balai Margo Laras Pati. FOTO/Rilis Kemensos
Perekaman Data E-KTP Penyandang Disabilitas Mental
Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Margo Laras Pati bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pati dalam rangka perekaman data kependudukan bagi 11 (sebelas) orang Penerima Manfaat berbasis keluarga sasaran layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Balai Margo Laras Pati.