Menuju konten utama

Perbedaan SNMPTN, SBMPTN, dan Tes Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru

Perbedaan SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi mandiri di penerimaan mahasiswa baru.

Perbedaan SNMPTN, SBMPTN, dan Tes Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru
Ilustrasi peserta mengikuti sbmptn. Antara/Hendra nurdiyansyah

tirto.id - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) membuka dua jalur penerimaan mahasiswa baru, yaitu SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri dan SBMPTN atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri. SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa.

Sementara itu, dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) serta kriteria lain yang disepakati PTN. Selain penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN dan SBMPTN, PTN dapat melakukan seleksi mandiri dengan menggunakan nilai hasil UTBK.

Kuota daya tampung setiap program studi dari jalur SNMPTN yaitu 20 persen dari daya tampung prodi. Adapun kuota setiap program studi yang disediakan dari jalur SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40 persen dari daya tampung prodi, sedangkan kuota untuk calon mahasiswa baru dari seleksi mandiri ditetapkan paling banyak 30 persen dari daya tampung prodi.

LTMPT menetapkan ada beberapa syarat untuk mengikuti SNMPTN yaitu.

  1. Calon peserta berada di kelas terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan.
  2. Calon peserta memiliki prestasi akademik baik dan konsisten ditunjukkan dengan merupakan kuota terbaik di sekolah dan dilakukan oleh LTMPT.
  3. Calon peserta masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.
  4. Calon peserta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN ditetapkan oleh LTMPT.
Persyaratan peserta untuk mengikuti SBMPTN adalah sebagai berikut.

  1. Peserta memiliki nilai UTBK SBMPTN yang masih berlaku
  2. Peserta telah memiliki ijazah atau surat keterangan lulus pendidikan menengah.
  3. Lulusan pendidikan menengah maksimal tiga tahun terakhir.
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara penerimaan mahasiswa baru melalui SBMPTN ditetapkan oleh LTMPT. Adapun ketentuan mengenai persyaratan, metode, tata cara, dan kriteria seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh masing- masing PTN diatur dan ditetapkan oleh PTN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahun ini, ada beberapa ketentuan baru untuk penerimaan mahasiswa baru dari LTMPT, salah satunya adalah diterapkannya kebijakan Single Sign On (SSO) yang artinya peserta harus memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi di laman portal.ltmpt.ac.id.

Peserta wajib membuat akun di portal LTMPT ini merupakan ketentuan baru, sebab tahun lalu, pendaftaran UTBK langsung melalui laman pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id menggunakan NISN dan NPSN untuk mendapatkan username dan password.

Selanjutnya, ada beberapa ketentuan baru dari LTMPT dalam pelaksanaan UTBK tahun 2020. Untuk UTBK 2020, waktu pelaksanaannya berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN.

Selain itu, peserta UTBK hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikuti (Saintek, Soshum, atau Campuran). Tahun lalu, peserta UTBK diperbolehkan mengikuti tes maksimal dua kali.

Hasil UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu. Hasil UTBK 2020 ini juga dapat PTN dalam pelaksanaan penerimaan melalui jalur Seleksi Mandiri 2020.

Selain perbedaaan ketentuan tes, hal yang penting untuk diketahui peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020

Kerangka waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua yaitu untuk Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan SNMPTN yang dilaksanakan pada 2 Desember 2019-7 Januari 2020. Sementara registrasi akun LTMPT untuk UTBK dan SBMPTN dilaksanakn pada 7 Februari-5 April 2020.

Selanjutnya, pendaftaran SBMPTN dilakukan mulai 2 Juni 2020-13 Juni 2020 dan pengumuman hasil seleksi jalur SBMPTN akan disiarkan pada 30 Juni 2020 pukul 15.00 WIB.

Bagi siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) atau Afirmasi Pendidikan Daerah 3 T (ADik) dengan terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran program KIP-K dan ADik yang dapat dilihat melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan adik.kemdikbud.go.id.

Untuk mengetahui informasi resmi dan semua tahapan seleksi, baik persyaratan, ketentuan pelaksanaan SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 dapat diakses pada laman resmi LTMPT ltmpt.ac.id atau call center 08041450450. Call center ini mulai aktif pada Senin 18 November 2019 dan helpdesk halo.ltmpt.ac.id serta dapat menghubungi humas dari masing-masing PTN.

Baca juga artikel terkait SNMPTN 2020 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH