tirto.id - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sampai dengan per 31 Juli 2018 sebesar Rp27,41 triliun atau 36,51 persen dari target. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan bahwa penyerapan itu belum mencapai target.
"Penyerapan ini memang belum mencapai target yang ditetapkan yaitu 40,82 atau minus 4,31 persen. Tapi kalau dibanding dengan akhir Juni, ini menunjukkan kinerja yang lebih positif, karena akhir Juni kita masih di atas angka lima persen," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Sedangkan realisasi belanja langsung sebesar Rp11,21 triliun atau 27,91 persen dibandingkan dengan target 30,43 berarti ini variannya ada di minus 2,5 persen. Menurut Sandiaga, hal ini merupakan salah satu dampak penyerapan anggaran kegiatan pengadaan tanah yang masih terkendala disebabkan perencanaannya maupun efek jual beli tanah.
"Kabar baik juga tentang hasil dari rapat tim koordinasi percepatan pelaksanaan pengadaan strategis daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2018. Saya laporkan bahwa semua dinas sekarang sudah di atas target penyerapan," kata Sandiaga.
Ada delapan dinas yang yang terbesar penyerapannya yakni Dinas Kesehatan targetnya 47 persen sudah mencapai 57 persen jadi capaiannya di atas target 9,82 persen.
Dinas Pendidikan target 45,68 persen yang tercapai 46,93 persen realisasi sudah tercapai per 31 Juli 2018. Jadi di atas 1,25 persen dari target realisasinya.
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) sudah tercapai penyerapan 29,81 persen berarti plus 0,95 persen, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman 8,25 persen, Dinas Bina Marga mencapai 10,85 persen di atas target dan Dinas Kehutanan sebesar 28,13 persen di atas target.
"Sedangkan Dinas Sumber Daya air ini masih mengalami kendala dan ada penyerapannya di level 20,25 persen yaitu di jauh di bawah target mereka yang 51,19 persen," kata Sandiaga.