tirto.id - Setelah diamankan polisi karena diduga membawa ganja pada Sabtu (29/4/2017), penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Kondisi sekarang, yang bersangkutan masih dalam keadaan sehat," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno Hatta Kompol Martua Raja Silitonga, Minggu (30/4/2017) seperti dilansir dari Antara.
Kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu, mengatakan kondisi kliennya secara fisik baik, hanya kelihatan lelah saja. "Kelelahan, kelihatan dari raut mukanya," kata Chris, yang menemui Iwa semalam.
Ia mengatakan bahwa polisi memperlakukan Iwa K secara manusiawi selama pemeriksaan. Saat ini kuasa hukum Iwa masih menunggu pengumuman dari kepolisian mengenai status hukum kliennya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorim Forensik Polri untuk menentukan status hukum Iwa K. Hasil pemeriksaan itu diperkirakan disampaikan Senin (1/5/2017) mendatang.
Polisi menyebutkan, Iwa sudah terbukti positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine. Dia pun mengaku sudah mengonsumsi ganja selama dua bulan belakangan.
"Iwa dikasih dari orang. Untuk apa dikasih? Untuk digunakan [sendiri, bukan dijual]. Ada situasi di mana seorang pengguna punya hak untuk direhabilitasi," kata Chris mengenai ganja yang dibawa Iwa saat berada di bandara.
Kuasa hukum Iwa sudah mengajukan surat permohonan rehabilitasi untuk sang rapper dan sedang menunggu tanggapan kepolisian terhadap permohonan mereka.
Mengenai pengakuan Iwa bahwa dia merupakan pengguna ganja, kuasa hukum menyatakan belum mengetahui alasan dia menggunakannya."Alasannya belum tahu, hanya Iwa yang tahu."
Semalam, Iwa K disambangi oleh adiknya, Makki Ibrahim, Kusuma di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta. Selain Makki, Chris mengaku tidak tahu apakah ada anggota keluarga lain yang sudah menjenguk Iwa, termasuk istrinya.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari