Menuju konten utama

Penyandang Tunanetra Protes Peraturan Mensos

Sejumlah warga penyandang tunanetra yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Penyandang Tunanetra Protes Peraturan Mensos
Sejumlah warga penyandang tunanetra yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/03/04/aksi-penyandang-tunanetra-tirto-mico-2.jpg
Potret seorang warga penyandang tunanetra yang ikut serta dalam aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/03/04/aksi-penyandang-tunanetra-tirto-mico-5.jpg
Sejumlah warga penyandang tunanetra yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/03/04/aksi-penyandang-tunanetra-tirto-mico-3.jpg
Sejumlah warga penyandang tunanetra yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/03/04/aksi-penyandang-tunanetra-tirto-mico-4.jpg
Sejumlah warga penyandang tunanetra yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/03/04/aksi-penyandang-tunanetra-tirto-mico-1.jpg
Sejumlah warga penyandang tunanetra yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/03/04/aksi-penyandang-tunanetra-tirto-mico-6.jpg
Sejumlah warga penyandang tunanetra yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico
Sejumlah warga penyandang tunanetra yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3/2019). Aksi tersebut digelar untuk menuntut penghapusan Peraturan Menteri Sosial No 18 tahun 2018 yang telah mengubah nomenklatur Panti Sosial Bina Netra (PSBN) menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN).tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico