Sejumlah warga penyandang tunanetra yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Sejumlah warga penyandang tunanetra yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3/2019). Aksi tersebut digelar untuk menuntut penghapusan Peraturan Menteri Sosial No 18 tahun 2018 yang telah mengubah nomenklatur Panti Sosial Bina Netra (PSBN) menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN).tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya