Menuju konten utama
Kampanye COVID-19

Penjelasan Satgas COVID-19 Soal Naik Pesawat Wajib Tes PCR

Pengetatan metode testing menjadi PCR untuk moda transportasi udara merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas.

Penjelasan Satgas COVID-19 Soal Naik Pesawat Wajib Tes PCR
Ilustrasi Swab Tes. foto/Istockphoto

tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan syarat naik pesawat wajib tes PCR dan penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah saat ini sebagai uji coba pelonggaran mobilitas dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian.

Pengetatan metode testing menjadi PCR untuk moda transportasi udara wilayah Jawa -Bali dan non Jawa - Bali level 3 dan 4, merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian tersebut.

Pemerintah juga akan melakukan evaluasi kebijakan yang sekarang diterapkan, dan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang.

"Pengguna RT-PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada metode testing rapid antigen. Sehingga potensi orang terinfeksi untuk lolos dapat dicegah. Sehingga mencegah orang tersebut menulari orang lain dalam suatu tempat dengan kapasitas padat," kata Wiku melansir laman Satgas COVID-19.

Terkait penentuan leveling kabupaten/kota, pendataan hasil leveling per kabupaten/kota telah diinput dengan berbagai metode. Baik yang konvensional maupun digital yang disesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing daerah.

Data yang terkumpul untuk perhitungan indikator laju penularan maupun respons kesehatan ini diakumulasi dari data yang dikumpulkan dari sistem NAR (new all record) serta verifikasi dari setiap Dinas Kesehatan yang langsung melaporkan ke bagian Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) di Kementerian Kesehatan.

"Dan hasil level PPKM per kabupaten kota secara nasional dapat dipantau oleh publik pergerakannya di https://vaksin.kemkes.go.id di bagian situasi COVID-19," tambah Wiku.

Disamping itu, terkait pencapaian herd immunity masyarakat, pertimbangan strategi kebijakan didasarkan pada fakta dan data yang ada dilapangan. Serta berpijak pada hasil monitoring dan evaluasi kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya.

Selain itu, menurutnya pemerintah sedang melakukan serosurvei untuk mengetahui kadar antibodi yang terbentuk di masyarakat. Baik akibat vaksinasi atau pasca tertular. Hasil analisis data PeduliLindungi juga digunakan untuk mengetahui efektivitas skrining kesehatan yang digunakan di berbagai fasilitas publik.

"Kedua hasil ini dapat menjadi dasar penentuan strategi pengendalian ke depan khususnya pada periode kritis yaitu libur Natal dan Tahun Baru," tegas Wiku.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait SYARAT NAIK PESAWAT TERBARU atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya