tirto.id - Hasil Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) untuk S1 Kelas Internasional, S1 Ekstensi/Paralel untuk lulusan D3, S2 (Magister), S3 (Doktor), Profesi, dan Spesialis akan diumumkan pada Senin (5/8/2019).
Dikutip adri situs web UI, hasil SIMAK bisa dicek melalui laman https://penerimaan.ui.ac.id/. Pengumuman hari ini disiarkan untuk SIMAK UI S1 Kelas Internasional, S1 Ekstensi/Paralel untuk lulusan D3, S2 (Magister) SIMAK gelombang 2, S3 (Doktor) SIMAK gelombang 2, Profesi SIMAK gelombang 2, dan Spesialis SIMAK gelombang 2.
Kuota jalur penerimaan untuk S1 Kelas Internasional UI adalah 60 persen (melalui SIMAK UI) dan 40 persen (Talentscouting UI).
Sebelumnya, UI sudah mengumumkan hasil SIMAK untuk program Vokasi, S1 Reguler dan S1 Paralel pada 31 Juli 2019. Program studi Ilmu Hukum menjadi prodi paling diminati di SIMAK UI 2019 untuk program S1 Reguler dengan jumlah pendaftar mencapai 6.302 orang.
"Untuk Program S1 Reguler, Prodi Ilmu Hukum dipilih oleh sebanyak 6.302 pendaftar dan menjadi prodi terbanyak dipilih," kata Kepala Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti, di kampus UI Depok, Senin (22/7/2019).
Ia mengatakan dalam upaya pemerataan kesempatan belajar di UI, SIMAK UI dilaksanakan secara serentak di beberapa kota di Indonesia sehingga siswa atau siapa pun yang ingin masuk UI dapat mengikuti seleksi di kota terdekat tanpa harus datang ke Kampus UI Depok.
Pelaksanaan ujian SIMAK UI 2019 dilaksanakan di sekolah dan universitas yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia, yakni DKI Jakarta (lima wilayah kota), Depok, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, Serang, Bogor, Bandung, Cirebon, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pekanbaru, Palembang, dan Makassar.
SIMAK UI adalah program seleksi mahasiswa UI yang diselenggarakan oleh UI untuk semua program pendidikan dari jenjang Vokasi (Diploma 3), Sarjana (S1) Kelas Reguler, Paralel, Sarjana Kelas Internasional, Sarjana Kelas Ekstensi/Paralel bagi lulusan D3, Profesi, Magister, Spesialis, dan Doktoral (S3).
Mahasiswa yang diterima melalui jalur SIMAK UI membayar biaya pendidikan sesuai dengan program pendidikan berdasar SK Rektor.
Biaya pendidikan ditetapkan berdasar program pendidikan, bukan berdasar jalur masuk. Perbedaan biaya pendidikan antar program pendidikan secara umum adalah, biaya pendidikan S1 Reguler bebas uang pangkal sedangkan Vokasi (D3), S1 Paralel dan S1 Kelas Internasional dibebankan uang pangkal pada saat pertama kali diterima.
Editor: Agung DH