tirto.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dijadwalkan bakal diumumkan pada 9 Desember 2019.
Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi administrasi Kemenpan RB akan diumumkan pada 3 Desember 2019. Namun melalui Pengumuman Nomor : B/204/S.KP.01.00/2019, Kemenpan RB mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 9 Desember 2019.
Pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenpan RB bisa dicek melalui https://www.menpan.go.id/ atau https://sscn.bkn.go.id/ pada akun SSCASN masing-masing.
Peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS Kemenpan RB akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada Februari 2020.
Sedangkan peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diberi masa sanggah selama tiga hari yaitu pada 10 - 12 Desember 2019.
Masa sanggah CPNS adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Selama masa sanggah, instansi akan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar.
Sebagaimana dijelaskan dalam PermenPAN-RB Nomor 23 Tahun 2019, pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan panitia seleksi CPNS instasi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Apabila sanggahan pelamar diterima, Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dalam penerimaan CPNS 2019, Kemenpan RB membuka lowongan 140 formasi. Secara umum, dalam CPNS 2019 ini pemerintah membuka 152.286 formasi, terbagi atas 37.425 formasi di 68 kementerian/lembaga dan sebanyak 114.861 formasi di 462 Pemerintah Daerah di Indonesia.
Editor: Agung DH