Menuju konten utama

Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan CPNS 2018 Kemenhub

Kemenhub telah mengumumkan hasil akhir kelulusan CPNS 2018.

Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan CPNS 2018 Kemenhub
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak di Gedung Serbaguna Balai Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2018). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan hasil akhir kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

"Kabar baik bagi #KawulaModa yang sedang menantikan pengumuman kelulusan akhir CPNS di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hasilnya sudah dapat dilihat dalam tautan berikut https://cpns.dephub.go.id," tulis pihak Kemenhub sebagaimana dilansir dari akun Twitter resminya.

Daftar pengumuman selengkapnya dapat diakses di link berikut:

Pengumuman Kelulusan CPNS 2018 Kemenhub

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenhub, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir, diwajibkan melakukan pemberkasan dengan ketentuan sebagai berikut:

Melengkapi dan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut :

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan di Jakarta (Lampiran III), yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam/ballpoint dan ditandatangani serta diberi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah), rangkap 2 (dua).

2. Ijazah dan Transkip Nilai Asli Pendidikan Terakhir yang dilamar (dilampirkan fotocopy ijazah SD, SMP, SMA, Diploma, Sarjana dan Magister yang dilegalisir

rangkap 2), dengan ketentuan:

a. SD Negeri/Swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.

b. SMP Negeri/Swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.

c. SLTA/Sederajat Negeri/Swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.

d. Diploma (D-II, D-III) Perguruan tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegali

sir oleh Direktur, Pembantu Direktur, Dekan, Pembantu Dekan Bidang Akademik, Ketua, Pembantu Ketua Bidang Akademik

e. Sarjana (S1 dan D.IV) Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Rektor, Dekan, Pembantu Dekan Bidang Akademik, Ketua, Pembantu Ketua Bidang Akademik.

f. Magister (S2) Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh

Rektor, Dekan, Pembantu Dekan Bidang Akademik, Ketua, Pembantu Ketua Bidang Akademik.

3. Khusus bagi pelamar dengan kriteria formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib membawa foto copy akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir serta surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang bersangkutan rangkap 2 (dua).

4. Khusus bagi pelamar dengan kriteria formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), wajib membawa fotocopy legalisir Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditasi Program Studi yang berlaku pada saat lulus studi.

5. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran IV) yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam/ballpoint, ditandatangani dan diberi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah), dan ditempel pasfoto 3x4 dengan latar belakang warna merah rangkap 2 (dua).

6. Surat Pernyataan (Lampiran V), diketik, ditandatangani dengan tinta hitam/ballpoint dan diberi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah), rangkap 2 (dua).

7. Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah/Mutasi (Lampiran VI), diketik,

ditandatangani dengan tinta hitam/ballpoint dan diberi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah),

rangkap 2 (dua).

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang terbaru (bulan Desember 2018) (asli dan 1 lembar fotocopy dilegalisir).

9. Surat Keterangan sehat jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah, yang terbaru (bulan Desember 2018) dan harus ditandatangani oleh Dokter Pemerintah (asli dan 1 lembar fotocopy dilegalisir dari Dokter Pemeriksa).

10. Surat Keterangan sehat rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah, yang terbaru (bulan

Desember 2018) dan harus ditandatangani oleh Dokter Pemerintah (asli dan 1 lembar fotocopy dilegalisir dari Dokter Pemeriksa).

11. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dari Rumah Sakit Pemerintah, yang terbaru (bulan Desember 2018) dan harus ditandatangani oleh Dokter Pemerintah (asli dan 1 lembar fotocopy dilegalisir dari Dokter Pemeriksa).

12. Foto copy Sertifikat pendukung lainnya sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan, rangkap 2 (dua).

13. Pas foto 3 x 4 berlatar belakang merah (5 lembar) dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pas foto tersebut.

14. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau Foto copy Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP elektronik dari Dukcapil, rangkap 2 (dua).

15. Berkas kelengkapan dokumen rangkap 2 (dua) dimasukkan kedalam stopmap:

a. Warna Biru untuk kualifikasi pendidikan D-IV, S-1 dan S-2. b. Warna Hijau untuk kualifikasi pendidikan SLTA, D.II dan D.III. di luar stopmap ditulis :

a. Nama.

b. Tempat dan Tanggal Lahir.

c. Jabatan yang dilamar.

d. Unit Kerja yang dilamar.

e. Pendidikan.

f. Nomor Telp. / HP yang mudah dihubungi.

g. Alamat email.

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani