Menuju konten utama

Pengembangan Pemanis Stevia di Minahasa

Pengembangan Pemanis Stevia di Minahasa.

Pengembangan Pemanis Stevia di Minahasa
Launching pengembangan Stevia pertama di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. FOTO/Dok.Rilis

tirto.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus giat mendorong Korporasi petani di berbagai daerah. Menurutnya, korporasi petani akan meningkatkan nilai tambah, daya saing, mengembangkan produk turunan dan meningkatkan kesejahteraan petani itu sendiri dalam menghadirkan pertanian yang maju, mandiri dan modern. Tumbuhnya korporasi petani menjadi salah satu program prioritas untuk membangun proses bisnis dari hulu ke hilir. Sebab Pertanian, merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional salah satunya dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.

Sejalan dengan arahan Mentan, pada awal Juni lalu bertempat di Kebun Stevia PT. Bejana Kasih Sempurna, Pacuan, Desa Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Prov. Sulawesi Utara, telah dilaksanakan kegiatan Launching pengembangan stevia pertama di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara yang disimboliskan dalam bentuk panen perdana dan penandatanganan kesepakatan kerjasama (MOU) kemitraan pengembangan budidaya stevia antara Stevia Farms Co,.Ltd dan PT. Bejana Kasih Sempurna (PT. BKS) serta Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Direktorat PPH Perkebunan) sebagai saksi.

Chief Executive Officer PT. BKS, Oktavianus Minanga manyampaikan rasa terimakasihnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Direktorat PPH Perkebunan, Dinas Perkebunan Prov. Sulawesi Utara, Kepala Balai Karantina Sulawesi Utara dan intansi terkait lainnya atas kontribusi dan peran serta masing-masing hingga terlaksananya kegiatan ini. "Kami mengakui bahwa terdapat proses-proses yang harus kami lalui atas kerjasama investasi dari perusahaan stevia asal korea selatan ini hingga saat ini kami bisa melakukan panen perdana secara simbolis dan penandatanganan MoU," katanya (09/06/2021).

Bahkan, lanjut Oktavianus, seluruh perijinan terkait pengembangan stevia di Indonesia sudah dimiliki oleh PT BKS antara lain Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia terkait ijin pemasukan benih stevia dari Stevia Farms.co.Ltd, Ijin produsen benih stevia dari Dinas perkebunan propinsi Sulut, Pusat Perlindungan Tanaman dan Perizinan Pertanian serta Kepala Badan Karantina Pertanian.

Lebih lanjut dikatakan bahwa PT. BKS melakukan penanaman di lahan 7 Ha dengan benih Yun Nong stevia berasal dari Stevia Farms.co.Ltd Korea. "Kami melibatkan masyarakat petani di sekitar kebun dengan sistem contract farming dan hasil panen stevia akan di ekspor ke Korea Selatan sebagai bahan pangan dan farmasi. Jika tidak ada halangan, sekitar bulan September/ Oktober, kami akan melakukan ekspor perdana ke Korea Selatan melalui port Bitung. Dengan nilai investasi USD 34 juta, perusahaan korea akan segera membangun pabrik atau industry pengolahan stevia di Indonesia," katanya.

Vice President Stevia Farm Co. Ltd, Mr. Kwang Surk, Yoo menyampaikan sangat bangga atas terlaksananya budidaya tanaman stevia ini di Indonesia, khususnya Kabupaten Minahasa. "Kami cukup banyak melakukan survey di beberapa negara di Kawasan Asia dan kami menemui hanya di Indonesia yang paling cocok dan optimal untuk pengembangan stevia ini. Kebutuhan Stevia dunia kurang lebih 1.200 ton/ bulan dan sekitar 200 ton nya mampu diserap oleh industri pangan dan farmasi di Korea Selatan sementara sisanya untuk kebutuhan Negara-negara lain yang harus disupply oleh Stevia Farms dengan branding New Stevia. Untuk produk stevia dari Indonesia mempunyai kode international product di korea dengan nama New Stevia Yun Yan," ujarnya.

"Kegiatan budidaya stevia ini merupakan bagian dari program strategis Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian khususnya sebagai tanaman substitusi tanaman tebu yang saat ini cukup banyak tantangan dalam pengembangan dan ketersediaannya," tambah Normansyah H Syahruddin, Koordinator Pemasaran Hasil, Direktorat PPH Perkebunan Kementan.

Pada kesempatan yang berbeda, ditempat terpisah, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ir. Dedi Junaedi, M.Sc menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PT. BKS dan semua yang terlibat dalam kegiatan ini atas kemajuan budidaya stevia ini hingga launching pada hari ini. "Tanaman stevia saat ini menjadi salah satu tanaman prospektif khususnya sebagai tanaman pemanis rendah kalori substitusi gula tebu. Produksi gula tebu dalam negeri tidak dapat memenuhi kebutuhan gula dalam negeri yang terus meningkat, sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk Indonesia sehingga Indonesia banyak melakukan impor. Dengan adanya diversifikasi sumber pemanis selain Gula Kristal Putih GKP dan Gula Merah, diharapkan dapat mengurangi beban impor, sehingga dapat mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pemanis terutama untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga," katanya.

Kendala utama dalam pengembangan tanaman stevia di Indonesia, Lanjut Dedi, salah satunya adalah penyediaan varietas unggul masih terbatas sehingga kedepan perlu didukung oleh teknik perbanyakan bahan tanaman bermutu dan efisien secara masal, serta teknologi budidaya. Kerjasama kemitraan dengan Stevia Farms ini diharapkan dapat mengatasi hal tersebut sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan mutu produk.

Selain itu belum terbentuknya rantai pasar yang jelas dan konektivitas antara permintaan dan penawaran sehingga petani belum tertarik untuk menanam stevia pada skala luas, namun untuk seluruh hasil budidaya stevia dengan bibit unggul yang berasal dari korea, CEO PT. BKS menjamin bahwa seluruh hasilnya akan dibeli dengan harga yang sudah ditentukan diawal dan dituangkan dalam kontrak dengan petani yang menanam. Daun stevia yang dihasilkan dari lahan yang ada saat ini, baru dikeringkan dan dijual sebagai daun stevia kering oleh petani.

Dengan Slogan “Manis Sehat tanpa Gula” PT. BKS mengajak petani untuk menanam stevia sebagai sumbangsih bagi pembangunan Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat.

Tentunya kedepan Peran Pemerintah, dalam hal ini, Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, sangat dibutuhkan untuk mendukung pengembangan tanaman stevia khususnya kebijakan pencapaian swasembada gula konsumsi non tebu, koorporasi petani, kemitraan usaha dan kemudahan investasi bagi pengembang tanaman stevia yang sekaligus membangun instalasi pabrik pengolahannya hingga menjadi produk akhir yang siap dikonsumsi.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Utara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa, Kepala Karantina Pertanian Sulawesi Utara, Koordinator Pemasaran Hasil dan Subkoordinator Pemasaran Internasional, Direktorat PPHBUN, Kepala Balai Benih Perkebunan Sulawesi Utara, Camat Kakas Barat, Kum Tua Tountimomor, Direktur PT Sahabat Mitra Strategis selaku konsultan, serta instansi terkait lainnya.

Baca juga artikel terkait ALAT PERTANIAN atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico