tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lowongan untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pada Rabu (19/9/2018). Penerimaan CPNS ini merupakan seleksi nasional yang dilakukan secara serentak.
Pada pendaftaran CPNS 2018, pemerintah membutuhkan 51.271 tenaga PNS yang akan ditempatkan di 76 Kementerian atau Lembaga termasuk Kemenkeu.
Secara keseluruhan, dalam penerimaan CPNS 2018 membuka 238.015 formasi. Sementara 186.744 formasi sisa diperuntukkan untuk 525 instansi Pemerintah Daerah.
Setiap calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan serentak secara daring oleh Panitia Seleksi Nasional yang dikoordinasikan BKN melalui portal pendaftaran sscn.bkn.go.id. Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Kemen PANRB mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi CPNS. Informasi mengenai rekrutmen CPNS bisa dipantau melalui laman Kementerian PANRB (menpan.go.id), BKN (sscn.bkn.go.id),dan portal resmi Kementerian Keuangan.
Editor: Dipna Videlia Putsanra