tirto.id - Kemenristekdikti mengumumkan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dibuka mulai 4 Februari 2019.
Melalui laman resminya di snmptn.ac.id, diumumkan bahwa pengisian dan verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dibuka mulai hari ini 4 - 25 Januari 2019.
"Sekolah berkewajiban mengisi PDSS yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar," demikian dilansir dari web snmptn.ac.id.
Sementara pendaftaran SNMPTN 2019 dibuka mulai 4 - 14 Februari 2019. Pengumuman hasil seleksi SNMPTN 2019 bakal disampaikan pada 23 Maret 2019.
Siswa yang ingin mendaftar SNMPTN 2019 dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu perguruan tinggi negeri (PTN) atau dua PTN.
Perlu diketahui bahwa urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Bagi siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan sesuai ketentuan oleh masing-masing PTN.
Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2019 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
Bagi Anda yang ingin mengikuti SNMPTN 2019, berikut Ketentuan Umum dan Persyaratannya:
Ketentuan Umum
- SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
- Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS dengan lengkap dan benar.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
- Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN pilihan tentang ketentuan terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
- SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Siswa pendaftar yang berhak mengikuti SNMPTN adalah:
- Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2019 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki NISN yang terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor semester 1 - 5 yang telah diisikan oleh sekolah di PDSS atau memiliki nilai rapor semester 1 - 7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Editor: Yantina Debora