tirto.id - Pendaftaran PPPK Tahap 2 diperpanjang lagi hingga 20 Januari 2025. Calon pendaftar diharapkan dapat menyimak jadwal terbaru supaya tidak keliru dalam mengikuti proses seleksinya.
Perpanjangan kembali periode pendaftaran ini dilakukan pemerintah guna memberikan kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK 2024. Kebijakan ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melakukan penataan tenaga non-ASN.
“Kami masih membuka kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa mendaftar menjadi PPPK,” kata Menteri PANRB, Rini Widyantini, Kamis (16/1/2025).
Maka itu, Rini berharap periode pendaftaran yang dipepanjang ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi para tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database Badan Kepagawaian Negara (BKN).
Untuk diketahui, tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK 2024 Tahap 2 adalah tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I.
Kemudian, tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS TA 2024 dan tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi ASN.
Selain itu, tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap I, serta tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.
Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap 2 Sampai Kapan?
Selama seleksi PPPK Tahap 2 dimulai, perpanjangan pendaftaran telah dilakukan sebanyak tiga kali dari jadwal perdana. Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis BKN, pendaftaran PPPK Tahap 2 dibuka hingga 20 Januari 2025.
Mulanya, jadwal pendaftaran dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Namun, melalui Surat SE Plt Kepala BKN Nomor: 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada 30 Desember 2024, dijelaskan bahwa pendaftaran diperpanjang selama satu pekan hingga 7 Desember 2025.
Kemudian, diumumkan kembali kepada publik bahwa pendaftaran PPPK Tahap 2 diperpanjang selama satu pekan yakni hingga 15 Desember 2025. Pengumuman perpanjangan tersebut tercantum dalam SE Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025.
Lalu, disiarkan kembali kepada publik bahwa periode pendaftaran akan diperpanjang lagi hingga 20 Januari 2025. Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 129/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 15 Januari 2025.
Jadwal Terbaru PPPK Tahap 2
Berikut ini adalah jadwal terbaru PPPK Tahap 2 lengkap dengan tahapan dan alur setelah perpanjangan periode pendaftaran.
Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 20 Januari 2025
Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025*
Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025*
Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025**
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April - 17 Mei 2025***
Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April - 22 Mei 2025***
Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025***
Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.
Keterangan:
*: Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
**: Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
***: Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB
Catatan: jadwal keseluruhan rangkaian seleksi PPPK Tahap 2 seperti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi kemungkinan akan ikut berubah menyusul perpanjangan periode pendaftaran. Oleh karena itu, calon peserta seleksi diharapkan selalu memantau pengumuman resminya.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra