Menuju konten utama

Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jateng 2019 Dibuka Mulai Hari Ini

Pendaftaran PPDB online SMA/SMK Jateng dimulai hari ini 1 Juli 2019 melalui situs web jateng.siap-ppdb.com.

Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jateng 2019 Dibuka Mulai Hari Ini
Orang tua dan calon siswa melihat peta zonasi saat sosialisasi dan simulasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk SMA dan SMK di Jawa Tengah dibuka mulai hari ini, Senin (1/7/2019) sampai Jumat (5/7/2019) melalui situs web jateng.siap-ppdb.com.

Pendaftaran PPDB online untuk siswa dibuka selama 24 jam. Pengumuman PPDB 2019 akan dilakukan pada 9 Juli 2019 selama 24 jam, selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB.

Setelah siswa dinyatakan diterima di sekolah tujuan, maka siswa perlu melakukan pendaftaran ulang pada 10-11 Juli 2019 pukul 08.00 WIB-13.00 WIB. Hari pertama masuk sekolah akan dimulai pada 15 Juli 2019.

Alur pendaftaran PPDB online dimulai dengan calon siswa melakukan verifikasi datanya untuk menerima Akun PPDB Online di posko PPDB Online.

Kemudian, calon siswa melakukan Aktivasi Akun dan Login secara mandiri di situs PPDB Online. Selanjutnya, sesuai dengan jadwal pelaksanaan, calon siswa melakukan pendaftaran untuk memilih sekolah atau kompetensi keahlian di situs PPDB Online.

Setelah membuka situs web PPDB Jateng, siswa yang hendak mendaftar memilih tombol Login untuk masuk ke dasbor pendaftaran online dan memilih sekolah pilihan. Jika siswa belum pernah melakukan aktivasi akun, pilih menu Aktivasi Akun.

Siswa tidak akan bisa login dan melakukan pendaftaran pilihan Sekolah sebelum melakukan aktivasi akun menggunakan Lembar PIN. Menurut laman pendaftaran PPDB, Aktivasi Akun dapat dilakukan sampai 5 Juli 2019.

Setelah mendaftar, calon siswa mencetak dan menyimpan bukti pendaftaran PPDB online yang memuat nomor pendaftaran. Terakhir, calon siswa memeriksa hasil seleksi melalui situs PPDB online, aplikasi mobile PPDB online dan SMS.

Siswa diimbau untuk tidak memberitahukan Lembar PIN kepada orang lain kecuali orang tua atau orang yang dapat bertanggung jawab. Penyelenggara PPDB tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan Lembar PIN.

Baca juga artikel terkait PPDB 2019 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH