Penandatanganan SKB 3 Menteri Terkait Cuti Lebaran
Tiga Menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait keputusan cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H. tirto.id/Andrey Gromico
Tiga Menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait keputusan cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H. tirto.id/Andrey Gromico
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri di kantor Kemenko PMK terkait penambahan hari cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Jakarta, Rabu (18/4/2018). tirto.id/Andrey GromicoMenteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, serta disaksikan Menteri Koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri di kantor Kemenko PMK terkait penambahan hari cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Jakarta, Rabu (18/4/2018). tirto.id/Andrey GromicoMenteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, serta disaksikan Menteri Koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menandatangani surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri di kantor Kemenko PMK terkait penambahan hari cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Jakarta, Rabu (18/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, serta disaksikan Menteri Koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri di kantor Kemenko PMK terkait penambahan hari cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Jakarta, Rabu (18/4/2018). Pemerintah akan menambah 3 hari cuti bersama untuk perayaan hari raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait SKB 3 MENTERI atau tulisan lainnya
Fotografer: Andrey Gromico Editor: Hafitz Maulana
Situs Web Ini Menggunakan Cookie
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.