tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memimpin apel penertiban terpadu penyelengaraan reklame di Jakarta, Jumat (19/10/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran tidak bayar pajak, penurunan itu nantinya akan dilakukan langsung oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. tirto.id/Andrey Gromico
Pemprov DKI akan Menyegel 60 Papan Reklame
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran tidak bayar pajak, penurunan itu nantinya akan dilakukan langsung oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.