tirto.id - Kementerian Perdagangan akhirnya menetapkan harga acuan tiga komoditas pokok utama, termasuk bawang merah yang harga batas bawahnya Rp15.000 per kg sebagai langkah mengantisipasi kerugian petani bila harga anjlok saat panen raya.
Pemerintah Tetapkan Acuan Harga Bawang Merah
Kementerian Perdagangan akhirnya menetapkan harga acuan tiga komoditas pokok utama, termasuk bawang merah yang harga batas bawahnya Rp15.000 per kg sebagai langkah mengantisipasi kerugian petani bila harga anjlok saat panen raya.