Menuju konten utama

Pemerintah Kebut Pembangunan Huntap Bagi Korban Bencana Sumatera

Pemerintah mempercepat pembangunan 26.036 hunian tetap di Aceh, Sumut, dan Sumbar serta pemulihan sektor perikanan pascabencana Sumatera.

Pemerintah Kebut Pembangunan Huntap Bagi Korban Bencana Sumatera
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tirto Karnavian (tengah) dalam kegiatan Rapat Perkembangan Rehabilitasi di gedung Kemendagri pada Rabu, (21/10/2026). FOTO/Dok: Merlina Aryanti
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah terus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatera. Salah satu fokus utama saat ini adalah pembangunan 26.036 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 lalu di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, percepatan pemulihan membutuhkan kerja sama pemerintah pusat dan daerah agar seluruh program dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan di Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028.

Karena itu, ia meminta seluruh kementerian/lembaga terkait lekas merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan, mengingat waktu pelaksanaan program 2026 makin terbatas.

Di sektor perumahan, Kementerian PKP menargetkan pembangunan sebanyak 26.036 unit huntap relokasi terpusat sepanjang 2026–2027 yang tersebar di tiga provinsi terdampak bencana.

Dari jumlah tersebut, Aceh memperoleh alokasi terbesar sebanyak 21.228 unit, disusul Sumatera Utara 3.707 unit, dan Sumatera Barat 1.101 unit.

Pembangunan huntap diprioritaskan bagi warga yang kehilangan rumah sekaligus lahan akibat bencana, termasuk yang sebelumnya tinggal di kawasan zona merah.

“Yang [huntap] kompleks itu dikerjakan oleh PKP ini terutama yang rumahnya, tanahnya sudah habis sudah enggak ada lagi atau di daerah merah, satu kampung hilang otomatis dibangunkan lagi kompleks [oleh] PKP,” ujar Tito.

Hal tersebut disampaikan oleh Tito dalam rapat perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas kelautan, perikanan, serta perumahan dan permukiman di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Teddy Paul H. Siagian.

Di forum itu, Tito mengatakan pelaksanaan pembangunan huntap kini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama ketersediaan lahan untuk lokasi relokasi terpusat.

Oleh karena itu, Tito meminta pemerintah daerah mempercepat penyelesaian persoalan lahan agar pembangunan hunian bagi korban bencana tidak mengalami keterlambatan.

Pemulihan Sektor Kelautan dan Perikanan

Selain pembangunan huntap, pemerintah juga memprioritaskan pemulihan ekonomi sektor kelautan dan perikanan melalui berbagai program rehab-rekon.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memaparkan sejumlah program yang disiapkan pada 2026, antara lain perbaikan tambak, kolam, dan keramba serta rehabilitasi infrastruktur pelabuhan perikanan.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan sarana produksi, seperti ekskavator, alat pengolahan hasil perikanan, fasilitas perebusan garam, hingga box pendingin.

Dukungan lain mencakup bantuan mesin kapal, kapal penangkapan ikan, dan alat tangkap untuk membantu masyarakat kembali menjalankan kegiatan usaha perikanan.

Program tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan mata pencaharian masyarakat yang terdampak kerusakan fasilitas produksi akibat bencana.

Tito mengakui proses rehab-rekon menghadapi tantangan tidak mudah lantaran wilayah terdampak mencakup 53 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kondisi tersebut semakin kompleks akibat munculnya bencana susulan berupa banjir dan tanah longsor yang menyebabkan sejumlah infrastruktur yang sebelumnya telah diperbaiki kembali mengalami kerusakan.

Meski menghadapi berbagai hambatan, ia memastikan upaya pemulihan tetap dilanjutkan melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Baca juga artikel terkait PENANGANAN BENCANA atau tulisan lainnya dari Merlina Aryanti

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Addi M Idhom