tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan ada sekitar 18 juta pelanggan yang tidak layak menerima subsidi listrik dari 22 juta penerima subsidi. Karena itu pemerintah akan mencabut subsidi tersebut, pelaksanaannya tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami sudah melakukan verifikasi sesuai dengan hasil rapat terbatas terakhir yang membahas tentang listrik. Laporan sudah kami berikan dan tinggal menunggu keputusan dari Presiden," kata Sudirman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Menurut Sudirman data pelanggan tersebut didapatkan dari data PT. PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK) yang dilaporkan ke Kementerian ESDM. Data itu menunjukkan dari total 22 juta pelanggan penerima subsidi yang berhak menerima hanya sekitar 4,1 juta pelanggan.
Meski demikian, Sudirman menyatakan belum dapat memastikan kapan kebijakan pencabutan subsidi listrik dapat diberlakukan. Padahal, sebelumnya beredar kabar rencana pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 volt ampere (VA) akan mulai dilakukan pada Juli 2016.
"Pencabutan subsidi listrik akan tergantung situasi, bisa saja dilakukan dengan segera atau bisa pula ditunda," tutur Sudirman.
Berdasarkan hasil verifikasi, beberapa daerah di Indonesia menemukan masih banyak masyarakat mampu yang menikmati listrik bersubsidi.
Di Provinsi Aceh, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan subsidi listrik untuk 107.550 pelanggan akan dicabut karena tidak tergolong warga miskin.
Sementara di Provinsi Jawa Timur tercatat ada 497.000 pelanggan salah sasaran yang menggunakan listrik bersubsidi.