Mantan Menteri Kesehatan periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari diperiksa di gedung KPK sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar, Jakarta, Rabu (16/11)
Mantan Menteri Kesehatan periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari (kiri) berjalan sebelum diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/11). Siti diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar, terkait proyek pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Mantan Menteri Kesehatan periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari (kiri) berjalan sebelum diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/11). Siti diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar, terkait proyek pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007. ANTARA FOTO/Rosa PanggabeanMantan Menteri Kesehatan periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari (tengah) berjalan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/11). Siti diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar, terkait proyek pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007. ANTARA FOTO/Rosa PanggabeanMantan Menteri Kesehatan periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari (kiri) memasuki mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/11). Siti diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar, terkait proyek pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Mantan Menteri Kesehatan periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/11). Siti diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar, terkait proyek pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.