tirto.id - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, anggaran untuk pembiayaan kuota haji 10.000 mencapai Rp183,7 miliar.
"Jadi sebagian anggaran yang diperlukan itu didapat dari hasil efisiensi. Baik efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Agama sendiri maupun efisiensi yang dilakukan oleh BPKH [Badan Pengelola Keuangan Haji], selebihnya kita berharap ada dana dari APBN," kata Lukman, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI dan BPHK, di DPR RI, Selasa (23/4/2019) siang.
Ia juga mengatakan, pembiayaan untuk 10.000 jamaah tersebut bisa segera diwujudkan, sehingga tambahan kuota keberangkatan tersebut bisa direalisasikan pada 2019.
"Tambahannya yang dari APBN itu sekitar 183,7 miliar sekian," kata dia.
Lukman mengakui tambahan 10.000 kuota keberangkatan bagi jamaah haji di Indonesia merupakan hal baik.
Hal ini, kata dia, dinilai sebagai buah dari diplomasi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan Saudi Arabia.
"Meskipun dari sisi waktu, sekarang sudah pada persiapan akhir dari penyelenggaraan haji tahun ini. Namun kami di Kementerian Agama menganggap tambahan 10.000 ini tetap harus kita laksanakan di tahun ini juga, dan kami menganggap ini bukan beban, tapi ini adalah sebuah perluasan dari medan amal yang ada di depan mata kita yang harus kita lakukan semaksimal dan seoptimal mungkin," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Lukman, Kemenag akan bekerja maksimal untuk melayani tambahan 10.000 kuota sebagaimana pihaknya melayani jamaah-jamaah lainnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali