Untuk meminimalisir resiko dari banyaknya jumlah jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan setiap harinya, proses pemakaman berlangsung cepat dengan waktu paling lama sekitar 10 menit.
Sejumlah petugas Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman mengenakan perlengkapan APD memakamkan jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta, pada Kamis (23/4/2020). Untuk meminimalisir resiko dari banyaknya jumlah jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan setiap harinya, proses pemakaman berlangsung cepat dengan waktu paling lama sekitar 10 menit. Hingga Kamis (23/4) pukul 15:00 WIB, dilaporkan sudah 14 jenazah yang dimakamkan dengan Protap COVID-19. Selain itu, jelang bulan suci Ramadhan, sejumlah makam dikunjungi peziarah dari kerabat maupun keluarga jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan di blok khusus TPU Pondok Rangon. tirto.id/ Hafitz Maulana & Andrey Gromico.