tirto.id - Polisi menangkap satu pelaku pembunuhan terhadap Hilarius Ladja (30) yang tewas dengan sembilan luka tusukan di Pantai Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
"Sudah ditangkap satu orang. Ia [sempat] kabur ke Bandung lalu ke Yogyakarta,” kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Hardi ketika dihubungi wartawan, Rabu (3/7/2019).
Budhi belum menyebutkan inisial pelaku. Dia hanya menjelaskan pelaku yang ditangkap hanya satu orang dan ada barang bukti berupa pisau.
"Barang bukti masih dia bawa ke Yogyakarta dan dititipkan ke temannya. Saat [polisi] menggeledah temannya untuk mencari barang bukti, pisau ditemukan," ujar Budhi.
Menurut Budhi, penyidik masih menyelidiki kasus pembunuhan ini, termasuk mendalami motif pelaku menusuk korban hingga tewas.
Penusukan terhadap Hilarius terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu (30/6/2019). Peristiwa itu disaksikan oleh tiga rekan Hilarius, yakni Franky Sitania, Barney Patalala, dan Yosef Isak Patalala.
Semula, pria kelahiran Ambon itu sedang berkumpul bersama kawan-kawannya di pinggir pantai Beach Pool. Namun, mereka dihampiri sekelompok orang tidak dikenal yang menyerang Hilarius.
Usai ditusuk, Hilarius diangkut memakai ambulans ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Namun, dia meninggal dunia saat hendak dirujuk ke rumah sakit lain karena kehabisan darah.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom