tirto.id - Bank Negara Indonesia (BNI) menyesuaikan jam operasional layanannya sebagai respons terhadap masa tanggap darurat penanganan pandemi Corona atau COVID-19. Penyesuaian ini sudah berlaku sejak Senin (16/3/2020).
Jam pelayanan BNI disesuaikan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB waktu setempat.
"Penyesuaian waktu pelayanan ini kami berlakukan sebagai bentuk dukungan atas arahan pemerintah untuk memaksimalkan physical distancing yaitu mengurangi lama waktu interaksi antara nasabah dengan petugas bank," ujar Direktur Jaringan dan Layanan BNI Adi Sulistyowati atau yang akrab disapa Susi di Jakarta, Minggu (22 Maret 2020).
Susi menjelaskan pembatasan ini hanya berlaku bagi layanan tatap muka atau konvensional. Bila masyarakat ingin memanfaatkan layanan dalam jaringan (daring) atau online, ia memastikan kalau operasionalnya tetap normal atau tak terganggu.
Layanan-layanan jarak jauh itu antara lain BNIDirect untuk perusahaan. Lalu ada juga BNI Mobile Baking, BNI SMS Banking dan BNI Internet Banking untuk nasabah perorangan.
"Kami mengimbau nasabah agar menggunakan fasilitas transaksi elektronik yang kami miliki pada berbagai e-channel BNI," ucap Susi.
Dalam masa tanggap darurat Corona ini, BNI juga telah menerapkan sejumlah kebijakan pencegahan di kantor-kantornya. Salah satunya sistem Work From Home atau bekerja dari rumah.
Sementara itu, bagi operasional utama dan layanan perbankan diterapkan split dan shift operation. Maksudnya karyawan bekerja secara bergantian sesuai shift atau tim kerjanya.
Penyesuaian sistem kerja ini berlaku mulai Selasa, 17 Maret 2020. Bagi masyarakat yang akan datang langsung ke bank, tetap akan dilayani langsung oleh pegawai BNI yang bertugas.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri