Perempuan Warga Negara Asing (WNA) digiring petugas untuk didata usai konfrensi pers hasil Operasi Pengawasan Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Sabtu (7/1). Operasi Pengawasan Orang Asing mengamankan 20 perempuan berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand berusia antara 19-40 yang berkegiatan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya