tirto.id - Komisioner Ombudsman RI (ORI), Ahmad Suaedy menilai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) rentan terjadinya praktik pungutan liar.
"Lima persen untuk [jalur] prestasi punya peluang untuk itu [terjadinya pungli], kalau tidak diawasi. Tapi tidak lagi seperti sistem favoritisme yang bersaing uang dan NEM," ujarnya kepada Tirto, Kamis (20/6/2019).
Sehingga untuk mengatasi masalah itu menurutnya penting adanya pengawasan secara ketat dan pemberian sanksi jika terjadi.
Sementara, Ombudsman Jawa Barat mendapati 24 laporan dan beberapa dari laporan tersebut terindikasi pungli.
Ia juga mengatakan temuan itu sedang diadvokalis oleh perwakilan Ombudsman di daerah. Apabila menyangkut pusat, maka ORI akan memanggil yang bersangkutan.
"Kalau korupsi, kalau masih bisa diselesaikan, kita mediasi. Kalau tidak, dibawa ke polisi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto mengatakan sejumlah laporan yang ditemukan tersebut mengindikasikan adanya jual beli kursi antara pihak sekolah dan orang tua calon siswa. Ombudsman, menurutnya, masih mengumpulkan bukti dari sang pelapor.
Apabila laporan soal adanya jual beli kursi benar terjadi, kata dia, maka akan menjadi pukulan bagi pelayanan pendidikan masyarakat yang seharusnya berlangsung dengan baik.
"Itu merupakan kelemahan yang sangat mendasar, sistem zonasi dan sistem daring atau online itu salah satunya berfungsi untuk memastikan bahwa dalam mekanisme PPDB tidak ada interaksi langsung. Itu kan tujuannya untuk menghilangkan itu [pungli]," ujarnya di Bandung, Selasa (18/9/2019), seperti dikutip Antara.
Menurutnya, persoalan pungli tak lepas dari label sekolah favorit yang masih mengendap di benak para orang tua murid. Seperti di kota Bandung, ada beberapa SMA yang anggap sebagai sekolah favorit, di antaranya adalah SMA Negeri 3 dan 5 Bandung.
"Ini masalahnya, kan memang publik memberi stigma sendiri, dan kemudian dibenarkan sekolah favorit itu. Akhirnya menaikkan gengsi sekolah itu. Problemanya justru di situ," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari