tirto.id - Neymar Jr menderita cedera pada kaki sebelah kanannya. Paris Saint-Germain mengorfirmasi pada Rabu (30/1/2019) bahwa sang pemain akan absen selama hampir 10 minggu. Ia tidak akan memperkuat tim dalam dua leg 16 besar Liga Champions kontra Manchrster United.
"Usai diadakan analisis secara terperinci oleh para ahli, dicapai kesepakatan mengenai perawatan cedera pada kaki kanan Neymar. Setelah mengonfimasi hasil rekomendasi ini, Neymar setuju dengan rencana tersebut. Diharapkan, sang pemain akan kembali memperkuat tim dalam waktu 10 pekan," bunyi pernyataan resmi PSG dalam laman klub pada Rabu (30/1).
Cedera penyerang asal Brasil itu didapatkan pada saat PSG melawan Strasbourg di babak penyisihan Coupe de France atau Piala Prancis pada 23 Januari lalu. Pada laga itu, klub Paris menang 2-0.
Kini, setelah dilakukan cek secara menyeluruh terhadap cedera pada kaki kanan Neymar Jr, disepakati bahwa masa penyembuhan sang pemain membutuhkan waktu ideal hingga 10 pekan mendatang.
Jika dihitung mulai pada Rabu (30/1) maka Neymar kemungkinan akan kembali memperkuat tim pada Rabu (10/4) mendatang. Artinya, sang pemain akan absen dalam 14 pertandingan Les Parisiens di semua ajang kompetisi.
Selain itu, Neymar juga tidak akan turut serta pada laga melawan Manchester United di babak 16 besar Liga Champions 2018/2019 baik pada leg pertama maupun leg kedua.
PSG akan terlebih dahulu melawat ke markas MU di Stadion Old Trafford pada Rabu (13/2). Pada leg kedua, giliran MU akan bertanding di markas klub asal Paris itu di Stadion Parc des Princes pada Kamis (7/3).
Neymar direkrut PSG dari Barcelona pada awal musim lalu. Penyerang 26 tahun itu sudah turun dalam 13 pertandingan di Ligue 1 musim 2018/2019 dengan menghasilkan catatan 13 gol dan enam assist.
Di Liga Champions, dirinya sudah tampil dalam dalam enam laga dengan mencetak lima gol dan dua assist. Secara total, eks pemain Santos itu sudah mencatatkan 53 penampilan dengan mengoleksi 48 gol di semua ajang kompetisi sejak membela PSG pada musim 2017/2018.
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus