tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat dari Presiden Jokowi mengenai usulan calon pengganti Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang masa tugasnya akan berakhir pada Mei 2018 mendatang.
"Surat dari Presiden soal calon gubernur BI sudah dikirimkan oleh Sekretariat Negara dan sudah sampai DPR RI," kata Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun di Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Misbakhun menjelaskan nama calon Gubernur BI usulan Presiden Jokowi masih rahasia, karena belum dibahas dalam rapat pimpinan DPR RI. Lagi pula, DPR masih menjalani masa reses hingga 5 Maret mendatang.
"Surat Presiden itu bersifat rahasia, sehingga mungkin saat ini hanya pimpinan DPR yang tahu," kata Misbakhun.
Ia menjelaskan, mekanisme yang akan dijalani adalah setelah memasuki masa persidangan, surat dari Presiden tersebut akan dibahas pada rapat pimpinan DPR RI, kemudian disampaikan dalam rapat paripurna, lalu dibawa ke Badan Musyawarah untuk dilakukan penjadwalan uji kelayakan dan kepatutan.
"Karena Bank Indonesia adalah mitra kerja Komisi XI, maka uji kelayakan dan kepatutan akan diselenggarakan oleh Komisi XI DPR," katanya.
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi sebelumnya menyatakan sebanyak empat nama telah disodorkan kepada Presiden untuk diseleksi menjadi kandidat Gubernur Bank Indonesia (BI).
Nama-nama tersebut kemudian dibahas dengan Presiden dan Wakil Presiden. Keempat nama yang disodorkan yaitu Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, dan petahana Agus Martowardojo.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto