tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi bergabung dengan Partai Gerindra. Namun, Muzani enggan membeberkan alasan Dedi keluar dari Partai Golkar dan memilih bergabung dengan Partai Gerindra.
"Insya Allah beliau nyaleg dari Partai Gerindra," kata Muzani di Kantor KPU RI pada Sabtu (13/5/2023).
Dedi yang baru saja bergabung dengan Partai Gerindra langsung menjadi bakal calon legislatif dari partai tersebut. Namun Muzani tak menyebutkan daerah pemilihan yang akan menjadi tempat Dedi berkompetisi menjadi caleg untuk DPR RI.
"Tapi dapil saya cek nanti di data yang diserahkan," terangnya.
Selain nama Dedi Mulyadi yang menjadi sorotan, ada juga nama mantan atlet bulu tangkis, Taufik Hidayat yang maju menjadi bacaleg di dapil Jawa Barat II, kemudian Melly Goeslaw di Jawa Barat I dan Ahmad Dhani di Jawa Timur I.
Adapun mantan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto yang beberapa kali bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak bergabung bersama Partai Gerindra.
"Tidak ada [Wiranto]," jelasnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi enggan mengomentari kabar pengunduran dirinya dari Partai Golkar dan anggota DPR RI. Padahal sudah beredar kabar kalau anggota Komisi IV DPR RI itu akan maju sebagai bacaleg melalui Partai Gerindra pada Pemilu 2024.
"Nanti saja [mengomentarinya]," kata Dedi melalui sambungan telepon saat ditanyakan mengenai surat pengunduran dirinya dari Partai Golkar yang beredar luas di berbagai kalangan wartawan, Sabtu (13/5/2023) dilansir dari Antara.
Dalam surat yang beredar itu, Dedi Mulyadi menyatakan mengundurkan diri dan tidak akan menarik pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar dan DPR RI.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi sebelumnya merupakan kader Partai Golkar yang sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Bahkan, ia pernah menjabat Bupati Purwakarta dua periode melalui partai berlambang pohon beringin.
Selain itu, Dedi tercatat sebagai mantan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto